Berita Manggarai Timur
PT Menara Armada Pratama Dilaporkan Warga ke DLH Matim, Diduga Keruk Material di DAS Wae Laku
Merespon pengaduan warga itu, pihak DLH dalam hal ini Kepala Dinas Kasmir Aryanto Dalis bersama sejumlah anggota DPRD turun melakukan peninjauan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Warga Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, mengeluh dan mengaduhkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Timur atas aktivitas pengerukan untuk pengambilan material di daerah aliran sungai Wae Laku tepatnya di Ikong Kilo, Desa Watu Mori yang diduga dilakukan oleh PT Menara Armada Pratama.
Merespon pengaduan warga itu, pihak DLH dalam hal ini Kepala Dinas Kasmir Aryanto Dalis bersama sejumlah anggota DPRD turun melakukan peninjauan.
Kepala DLH Kabupaten Manggarai Timur, Kasmir Aryanto Dalis ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 24 Oktober 2024, menerangkan, bedasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, & Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan, maka Tim Dinas Lingkungan Hidup bersama sejumlah anggota DPRD pada tanggal 4 Oktober 2024 turun meninjau lokasi atas laporan dari warga Desa Watu Mori bahwa ada pengrusakan DAS Wae Laku tepatnya di Ikong Kilo.
Dari hasil peninjauan itu ditemukan fakta-fakta berupa ditemukan tumpukan batu berpasir dan telah dilakukan identifikasi dimana material tersebut tergolong batu sungai. Ada akses jalan dari tempat tumpukan material ke sungai Wae Laku. Dan terdapat bekas pengerukan material di sungai Wae Laku.
Kasmir mengatakan, pihaknya menduga pengerukan atau pengambilan material tersebut diduga untuk kepentingan PT Manara Armada Pratama.
"Kita juga sudah ambil dokumen dan foto-foto di lokasi semuanya lengkap sesuai hasil peninjauan kita,"ujarnya.
Kasmir mengatakan, atas temuan itu, pihaknya membuatkan surat resmi kepada PT Menara Armada Pratama untuk melakukan klarifikasi dengan nomor DLH. 660/408/X/2024.
Atas surat tersebut, kata Kasmir, PT Menara Armada Pratama langsung meresponya dimana pada tanggal 10 Oktober 2024, PT Manara Abadi yang diwakili oleh Direktur dan manager datang melakukan klarifikasi. Dan klarifikasi itu dibuatkan berita acara hasil klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur PT Menara Armada Pratama Jemmy Imanuel Elim.
Kasmir menerangkan dalam berita acara klarifikasi dari pihak PT tersebut terdapat sejumlah poin. Namun ada sejumlah poin yang tidak termuat dalam klarifikasi itu seperti apa alasan buka akses jalan ke sungai Wae Laku karena dalam aturan tidak diperbolehkan.
Baca juga: Dinas Dukcapil Manggarai Timur Ungkap 1.708 Pemilih Pemula Belum Punya KTP
Atas klarifikasi itu, kata Kasmir pihaknya juga membuatkan telaahan untuk dilaporkan ke Bupati Manggarai Timur. Selanjutnya akan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga Dinas ESDM Provinsi NTT untuk ditinjau kembali di lapangan.
Karena berdasarkan batas waktu ijin operasional dari PT Menara Armada Pratama sampai dengan bulan Agustus 2024 kemarin.
Terpisah Direktur PT Manara Armada Pratama Jemmy Imanuel Elim, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur terkait pengaduan warga Desa Watu Mori atas penambangan galian C di Ikong Kilo. Klarifikasi itu juga telah dibuatkan berita acara atau BA hasil klarifikasi.
Jemmy juga menerangkan, ada pun klarifikasinya sesuai berita acara tersebut yakni pertama dugaan awal dan PT Menara Armada Pratama bahwa lokasi sekitar Wae laku merupakan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
Manggarai Timur
PT Menara Armada Pratama
Wae Laku
Dinas Lingkungan Hidup
Kasmir Aryanto Dalis
POS-KUPANG.COM
Theodorus Jevan Kapang, Korban Lakalantas di Peot Borong Terkenal Baik dan Penurut di Sekolah |
![]() |
---|
Kapolres Manggarai Timur Ungkap Penyebab Lakalantas Maut di Peot yang Tewaskan Seorang Pelajar |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Kapolres Manggarai Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2024 |
![]() |
---|
Prabowo Bangun Gedung Pusat Emergency Unit RSUD Borong Senilai Rp 170 Miliar Melalui Program PHTC |
![]() |
---|
Target Redis Tanah 2024 Manggarai Timur 2.625 Bidang, Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Gelar Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.