Berita Timor Tengah Utara
Begini Penjelasan Plt Bupati TTU Soal Upaya Pencegahan dan Penanganan Rabies
Oleh karena itu, kita edukasi masyarakat supaya hewan penular rabies ini harus divaksin dan dikandangkan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat jika digigit hewan penular rabies. Hal ini bertujuan agar korban gigitan HPR bisa menerima pelayanan dari petugas. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera ke rumah sakit apabila terkena gigitan HPR.
Kabupaten TTU, kata Robert, masuk kategori Endemis Rabies. Oleh karena itu, semua jenis binatang Penular seperti; anjing, kucing, dan monyet rabies perlu dicurigai.
"Kalau masih ada anjing, kucing dan hewan penular rabies lainnya masih berkeliaran di Kabupaten TTU maka rabies tidak akan hilang,"ucapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
Plt Bupati TTU
rabies
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
HPR
Pemkab TTU
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.