Berita Timor Tengah Utara

Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Definitif Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

semua pimpinan DPRD Kabupaten TTU telah bersepakat untuk menempati semua rumah jabatan yang sudah disediakan.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Pose pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten TTU, Jumat, 18 Oktober 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara definitif resmi dilantik. Pelantikan ini berlangsung di Aula Sidang Utama, Kantor DPRD Kabupaten TTU, NTT Jumat, 18 Oktober 2024.

Turut ambil bagian dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati TTU, Eusabius Binsasi, Forkopimda Kabupaten TTU, Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, Ketua KPU dan Komisioner Bawaslu, Rohaniawan, Pimpinan OPD lingkup Pemkab TTU, keluarga, dan kerabat pimpinan DPRD.

Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten TTU yang dilantik pada kesempatan itu yakni Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten TTU, Paulus J. Naibesi, dan Wakil Ketua II, Agustinus Siki.

 Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristoforus Efi mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD Kabupaten TTU, Pimpinan Partai Politik, dan Pemkab TTU, yang telah bersama-sama melaksanakan proses administrasi sehingga mereka bisa dilantik. Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten TTU dilantik untuk masa jabatan tahun 2024-2029.

Baca juga: KPU Timor Tengah Utara Pastikan Sejumlah Logistik Tiba di Gudang 

Ia menegaskan bahwa, semua pimpinan DPRD Kabupaten TTU telah bersepakat untuk menempati semua rumah jabatan yang sudah disediakan.

Sesuai peraturan perundang-undangan DPRD dan pemerintah daerah adalah mitra. Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa, mereka akan bermitra dengan baik bersama pemerintah daerah.

Pada prinsipnya, DPRD sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat akan bekerja sungguh-sungguh dengan berpedoman pada tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

DPRD Kabupaten TTU juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan prinsip kritis, objektif dan proporsional. Karena DPRD diberikan mandat untuk bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Sementara  PJs Bupati TTU, Drs Eusabius Binsasi mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan selalu membangun sinergi dan saling mendukung untuk membangun Kabupaten TTU.

Ia menegaskan, bersinergi tidak selalu harus satu arah. Namun, saling mengoreksi, mengeritisi dan mendukung agar hal-hal yang perlu dilakukan untuk kebaikan Kabupaten TTU bisa dilaksanakan.

Eusabius mengaku senang karena DPRD Kabupaten TTU telah memiliki pimpinan defenitif. Dengan demikian, segala urusan bisa berjalan aman dan lancar.

"Termasuk dalam waktu dekat yang harus dilaksanakan itu sidang tiga untuk menetapkan APBD tahun 2025,"pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved