Aliansi Kemanusiaan Demo Rudy Soik

Propam Polda NTT Jemput Paksa Ipda Rudy Soik, Keluarga dan Kuasa Hukum Protes

Situasi sempat mereda setelah Kasubdit Propam kembali berbincang dengan Rudi Soik, dan akhirnya diputuskan untuk tidak melanjutkan penangkapan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana tegang saat Propam Polda NTT mendatangi rumah Ipda Rudi Soik, Senin 21 Oktober 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kediaman mantan anggota polisi, Ipda Rudy Soik di Kelurahan Bakunase, didatangi oleh tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin 21 Oktober 2024.

Kedatangan Kasubdit Provos Polda NTT, AKBP Matheus bersama rombongan disambut baik oleh Rudy Soik, namun suasana sempat memanas ketika keluarga Rudi Soik menolak upaya penjemputan yang dianggap sebagai penangkapan paksa.

Dalam pertemuan yang berlangsung beberapa menit, Kasubdit Propam memberikan penjelasan kepada Rudy Soik terkait tujuan kedatangan mereka.

Namun, ketegangan terjadi saat kakak kandung Rudi, Veni Soik, dan beberapa anggota keluarga lainnya menyatakan keberatan atas tindakan tersebut. 

Mereka menduga bahwa Propam Polda NTT berupaya menangkap paksa mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota itu.

Situasi sempat mereda setelah Kasubdit Propam kembali berbincang dengan Rudy Soik, dan akhirnya diputuskan untuk tidak melanjutkan penangkapan.

Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy Maktaen, mengkritik keras tindakan ini, menyebutnya sebagai "drama" yang dipertontonkan oleh Polda NTT. 

"Kita dipertontonkan sebuah drama bahwa anggota yang tidak masuk kerja dua hari dijemput paksa oleh Polda NTT," kata Ferdy.

Ferdy menduga bahwa aksi ini merupakan akumulasi ketidakpuasan Kapolda NTT terkait pemberitaan yang telah beredar mengenai dugaan pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM) oleh Rudy Soik. 

"Ini adalah upaya untuk membungkam Rudy Soik yang sedang berusaha mengungkap mafia BBM," tambahnya.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa langkah Polda NTT ini tidak sesuai dengan aturan Kapolri. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Peduli Kemanusiaan Desak Polda NTT Tangkap dan Tahan Rudy Soik

Ia meminta agar Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini.

"Kapolda NTT seharusnya lebih manusiawi dalam menangani hal ini. Hanya karena Rudy Soik tidak masuk kerja dua hari, 20 orang anggota Provos NTT datang untuk menangkapnya. Ini tidak sesuai dengan prosedur," tutup Ferdy. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved