Berita NTT

Polda NTT Sebut Ipda Rudy Soik Tidak Layak Dipertahankan

Rudy Soik sadar bahwa tindakannya melanggar Kode Etik Polri, namun tetap melanjutkan perbuatannya secara sengaja.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy 

Disampaikan secara resmi oleh Humas Polda NTT, keputusan untuk memberhentikan Ipda Rudi Soik diambil setelah mempertimbangkan seluruh pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap institusi. 

Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudi Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH dijatuhkan untuk menjaga integritas institusi. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved