Berita NTT
Polda NTT Sebut Ipda Rudy Soik Tidak Layak Dipertahankan
Rudy Soik sadar bahwa tindakannya melanggar Kode Etik Polri, namun tetap melanjutkan perbuatannya secara sengaja.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Disampaikan secara resmi oleh Humas Polda NTT, keputusan untuk memberhentikan Ipda Rudi Soik diambil setelah mempertimbangkan seluruh pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap institusi.
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudi Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH dijatuhkan untuk menjaga integritas institusi. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.