Pilkada Ende
Bawaslu Temukan Satu Oknum Kades Terlibat Kampanye Paslon di Ende
Meski sudah diberikan himbauan, namun oknum kepala desa tersebut berasalan kehadirannya di kegiatan kampanye paslon tersebut sebagai mosalaki.
Dikatakan Basilius Wena, selain melaporkan oknum kepala desa tersebut ke kepolisian, Bawaslu Kabupaten Ende juga sudah memanggil pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 4 pada Pilkada tahun 2024.
Sayangnya, lanjut dia, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 tidak menunjukkan sikap kooperatif terhadap panggilan tersebut.
"Terhadap paslon sudah kita panggil tapi tidak kooperatif, kita juga sudah berupaya dan kita tetap melakukan kajian dan kita berharap siapapun, pihak-pihak yang merupakan peserta pemilu, ketika ada dugaan pelanggaran, kita kooperatif saja, soal terbukti dan tidak, tergantung bagaimana hasil pemeriksaan, kita Bawaslu tidak serta merta menetapkan seseorang itu bersalah atau tidak, tapi kita memulai kajian dan mekanisme dan mekanisme itu tidak bisa kita buat sepihak tapi kita wajib mengundang para pihak karena itu di atur dalam Perbawaslu," tandas Basilius.
Dia berharap, pihak-pihak yang dilarang seperti ASN, TNI/Polri, kepala desa, lurah dan lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye bahkan secara terang-terangan memberikan dukungan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati dan Wakil Bupati Tiba di Ende Awal Maret, 100 Hari Kerja Fokus Benahi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Pilkada Ende Menurun dari Pileg dan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Ende Sayangkan Oknum Kades yang Terlibat Kampanye Politik Tidak Ditahan |
![]() |
---|
KPU Ende Tetapkan Hasil Penghitungan Suara, Paket Deo-Do Menang Telak, Raup 60.589 Suara |
![]() |
---|
KPU Ende Sebut 4 Anggota dan Sekretaris PPS Meninggal Dunia Selama Proses Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.