Berita Viral NTT

Berita Viral NTT, Rasa Suka tak Ditanggapi,Bikin Ko Ce Gelap Mata Siram Air Keras ke Wajah Siswi SMP

Motif rasa suka tak ditanggapi korban membuat pelaku Ko Ce gelap mata menyiram air keras di wajah siswi SMPN 1 Lewoleba Kabupaten Flores Timur.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi Penyiraman - Pelaku penyiraman air keras terhadap siswi SMPN 1 Lewoleba Flores Timur ditangkap, motifnya sangat miris. 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini Berita Viral NTT yang dikutip dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal ini dikutip langsung POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Selasa (15/10).

Tribunners Berita Viral NTT hari ini masih bersambung dari kejadian ViralLokal kemarin dari Lembata Flores Timur.

Dimana seorang siswi SMPN Lewoleba Kabupaten Lembata Flores Timur NTT disiram air keras oleh orang yang tak dikenal.

Namun tak membutuhkan waktu yang lama pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Charles Arif atau akrab disapa Ko Ce.

Motif dari kejadiannya sangat mirik Ko Ce yang terlampau usia sangat jauh dengan Meysia ini mempunyai rasa suka kepada korban.

Namun karena tak di tanggapi oleh korban, sang pelaku gelap mata dan mengambil sebuah aksi brutal kepada Meysia Witak Pelajar SLTPN 1 Lewoleba.

Baca juga: Berita Viral NTT, Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras oleh Orang tak Dikenal, Pelaku Pakai Masker

Berdasarkan lansiran dari akun instagram @ntt.update menjelaskan Kapolres Lembata bersama Kajari Lembata dalam Kolaborasi bersama anggota Satreskrim polres Lembata berhasil membongkar pelaku aksi penyiraman soda api kepada korban Meysia Witak (13) siswi SLTPN Lewoleba Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Lembata, I Gede Eka Putra Astawa kepada awak media Selasa malam (15/10/2024) mengatakan, Pelaku berhasil dibekuk di RSUD Lewoleba saat membesuk korban yang sedang terbaring parah.

Charles Arif yang akrab disapa “Ko Ce” adalah pelaku penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur yang melakukan penyiraman soda api kepada Meysia Witak selaku korban saat berangkat ke sekolah sekitar pukul 7.30 Wita.

Menurut Kapolres Lembata, motif kejadian ini dari sebuah rasa suka pelaku kepada korban yang tak di tanggapi oleh korban hingga menggelapkan mata pelaku dan mengambil sebuah aksi brutal kepada Meysia Witak Pelajar SLTPN 1 Lewoleba.

Baca juga: Berita Viral NTT, Ipda Rudy Soik Angkat Bicara Soal Pemecatan Dirinya Sebagai Anggota Polisi

Lanjut Kapolres Lembata, barang bukti telah berhasil diamankan, satu unit sepeda motor honda Jenis Revo Nomor Polisi L. 4697 CI, Kerudung atau Jilbab abu – abu, Kaca mata, soda api, Training merah, baju kaos merah, switer putih, masker medis hijau, sepatu, kain sarung untuk tutup jok motor, yang satu ditutup satunya di potong.

“BB sempat dihilangkan namun atas kerja cepat anggota berhasil ditemukan di Kuari belakang rumah jabatan bupati sekitar 500m Jembatan Lamahora, “terang I Gede.

Pelaku hendak mencoba menguburkan atau ingin menghilangkan BB menggunakan sebuah mobil dumptruk dengan Nomor Polisi EB. 8393.F dan menyimpan motornya di rumah Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur.

Atas perlakuan pelaku yang tidak manusiawi ini, Charles Arif (Pelaku) dikenakan pasal 355 ayat 1,kurungan maksimal 12 tahun penjara penganiayaan berat dan berencana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved