Minggu, 14 Juni 2026

Berita Timor Tengah Utara

Perilaku Judi Online Menanam "Bom Waktu" 

Pada tahun 2011, setiap hari MA bisa memperoleh omzet kotor hasil penjualan kupon putih mencapai Rp. 90.000.0000 sampai Rp. 100.000.000.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
Pose penangkapan terduga pelaku judi online oleh Tim Buser Polres TTU pada Bulan Agustus tahun 2022 lalu. 

Pada tahun 2014 MA masuk dalam DPO kasus judi kupon putih usai pengepul ditangkap polisi. Pada tahun 2015, ia dua kali menjadi DPO kasus yang sama.

Beberapa kali, MA harus kabur ke wilayah perbatasan RI-RDTL di Kabupaten Belu untuk menghindari kejaran polisi. Ia juga sering kabur ke luar Kabupaten TTU untuk mengamankan diri.

Apabila ada pengepul yang tertangkap di lapangan, sebagai bandar judi, MA harus kabur untuk menghindari jeratan hukum.

Mereka akan keluar dari lokasi persembunyiannya ketika proses hukum terhadap pengepul yang ditangkap polisi telah memasuki putusan inkrah di pengadilan.

Ia mengaku dihantui gelisah dan ketakutan saat dikejar oleh polisi. Mereka harus berpindah dari satu rumah ke rumah kenalan yang lain setiap hari untuk mengelabui polisi.

Bandar menjadi target pencarian pihak kepolisian dengan maksud untuk melengkapi berkas perkara.

Saat kabur dari kejaran polisi, MA melepas kartu handphone untuk menghindari deteksi titik koordinat. Kartu tersebut tidak dibuang mengingat sejumlah data dan nomor penting tersimpan di sana.

MA pernah kabur dari kejaran polisi sampai ke wilayah Amarasi dan Baun, Kabupaten Kupang. Demi mengelabui polisi, MA beberapa kali harus sembunyi di dalam goa peninggalan penjajahan Jepang.

 

Beralih menjadi Pemain Judi Online 

Memasuki masa Covid-19 peminat kupon putih perlahan menurun drastis. Nyaris tidak ada pembeli kupon putih. Pasalnya, masyarakat enggan keluar dari rumah dan lebih banyak menggunakan handphone untuk menjalankan pekerjaan mereka masing-masing. Pengoperasian kupon putih mulai terhenti total usai adanya penggerebekan yang masif dari pihak kepolisian Polda NTT dan Polres TTU pada tahun 2021 sampai tahun 2022 lalu.

MA kemudian memutuskan untuk berhenti menjadi bandar dan semua aktivitas yang berkaitan dengan kupon putih manual. Meskipun demikian, ia kemudian kembali kecanduan bermain judi online.

Ia pertama kali terjun ke dunia judi online karena tergiur dengan notifikasi iklan judi online yang masuk ke handphonenya.

Demi menarik minat pelanggan, terkadang bandar judi online memberikan saldo awal kepada pelanggan dengan memberikan penjelasan bahwa pelanggan bakal memperoleh keuntungan besar.

Judi online, kata MA, menawarkan produk judi berupa roller, slot dan sejumlah produk lainnya yang menggiurkan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
Live
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved