Selasa, 14 April 2026

Berita Timor Tengah Utara

Perilaku Judi Online Menanam "Bom Waktu" 

Pada tahun 2011, setiap hari MA bisa memperoleh omzet kotor hasil penjualan kupon putih mencapai Rp. 90.000.0000 sampai Rp. 100.000.000.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
Pose penangkapan terduga pelaku judi online oleh Tim Buser Polres TTU pada Bulan Agustus tahun 2022 lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - MA (44) sibuk berbincang dengan 6 orang penghuni kos-kosan miliknya di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ditemui penulis, Jumat, 11 Oktober 2024 lalu.

Wajahnya masih menyiratkan lelah karena baru saja tiba dari Kota Kupang. Beberapa helai uban terlihat menempel di rambutnya.

Nada suaranya datar. Ia terlihat lebih banyak mendengar pembicaraan tersebut. Sesekali senyum lepas dari bibirnya ketika mendengar cerita lucu.

Pria paruh baya ini merupakan seorang penyintas judi online. Saat ini, ia hanya sibuk mengembangkan satu-satunya aset kos-kosan 16 kamar yang ditinggalkan ketika tenggelam dalam jebakan judi online.

Selain sibuk mengurus kos-kosan, MA juga bekerja serabutan. Terkadang ia menawarkan jasa sopir mobil untuk mengantar penumpang ke beberapa kota di daratan Pulau Timor, NTT. Mobil tersebut milik salah satu kerabatnya. Lebih banyak waktu dihabiskan MA menjaga kos-kosan tersebut.

Ia terlihat hati-hati ketika pertama kali diminta penulis untuk mengisahkan tentang perjalanan kelam di dunia judi online.

Beberapa kali ia harus menghentikan pembicaraan dan menghela napas panjang ketika mendaraskan masa lalu ini.

Pertama Kali Mengenal Dunia Perjudian sampai Jadi Bandar Kupon Putih 

MA adalah anak laki-laki dari tiga bersaudara di keluarga mereka. Ayahnya telah berpulang beberapa waktu lalu.

Pertama kali ia mengenal dunia perjudian dari lingkungan sekitar. Tetangga di sekitar rumahnya sering bermain judi Kupon Putih (KP) atau togel.

Setiap hari mereka membeli angka pada agen judi kupon putih.

Mengingat peminat judi kupon putih di lingkungannya sangat banyak, pada tahun 2009 lalu MA memberanikan diri menjadi pengepul.

Ia tergiur menjadi pengepul karena bonus yang ditawarkan bandar judi tersebut. Saat itu MA belum bekerja. Oleh karena itu, jalan ini menjadi satu-satunya ia bisa memperoleh uang.

Pada waktu itu, setiap kupon putih yang dibeli dengan harga Rp. 1000, seorang pengepul akan memperoleh Rp. 50. Ketika menjadi pengepul, MA jarang bermain judi kupon putih. Pasalnya, bonus yang diterima sebagai pengepul sangat kecil.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved