Berita Ende
Kasus Dugaan Hilangnya Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende Segera Naik Tahap Penyidikan
Dikatakan Iptu Andre Putra, pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan dan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Masyarakat Kabupaten Ende tengah menunggu progres penanganan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende yang cukup menyita perhatian.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K. yang ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 14 Oktober 2024 di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Ende.
"Sebetulnya sudah siap untuk dinaikkan ke tahap penyidikan tapi prosesnya kita akan gelarkan di Polda, peningkatan perkara tindak pidana Tipidkor itu, itu di Polda," jelas Kasat Reskrim yang baru beberapa bulan bertugas di wilayah hukum Polres Ende ini.
Dikatakan Iptu Andre Putra, pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan dan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende.
Sejauh ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi termasuk mantan direktur dan mantan bendahara penerimaan RSUD Ende dan sudah mengantongi alat bukti yang cukup.
Namun lagi-lagi pihaknya sedang menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende yang menyatakan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di rumah sakit milik Pemkab Ende itu.
"Dalam waktu dekat kita naikkan ke penyidikan, paling lambat bulan depan, karena kita kan menunggu dari Polda juga," tambah Iptu Andre.
Sebelumnya diberitakan, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Ende, Abdon Senen Saji yang dikonfirmasi, Rabu, 4 September 2024 pagi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan investigasi kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
"Kita sementara melakukan pemeriksaan investigasi, hasil dari teman-teman sedang periksa sekarang itu kami hanya bisa sampaikan ke Tipidkor Polres Ende karena Tipidkor yang minta kami untuk lakukan pemeriksaan investigasi," jelas Abdon.
Dia menambahkan, pemeriksaan investigasi atas kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di RSUD Ende nantinya sampai pada tahapan penghitungan jumlah kerugian negara apabila ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
Saat ini, kata dia, belum sampai pada tahapan penghitungan kerugian negara.
Baca juga: Selama 14 Hari Kedepan, Polres Ende Gelar Operasi Zebra Turangga 2024
"Mungkin agak lama ini karena berkasnya ini ada beberapa karung disini yang harus kami hitung, mungkin di publik melihat kok lama sekali karena mereka tidak tahu kenapa lama kami juga tidak mungkin gegabah," tandas Abdon.
Berkas yang diisi dalam karung tersebut, tambah Abdon berupa kwitansi yang jumlahnya mencapai lebih dari lima karung.
Namun dirinya tidak merincikan jenis dan ukuran karung yang berisi dokumen berupa kwitansi yang sedang diperiksa Inspektorat Kabupaten Ende tersebut.
"Tunggu saja, nanti ada hasilnya," tutup Abdon. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.