Ipda Rudy Soik Dipecat

Algajali Tak Kenal Ahmad Ansar dalam Kasus Dugaan Penimbunan BBM yang Disebutkan Rudy Soik

Bildad Thonak menambahkan, kliennya Algajali tidak terlibat sama sekali dalam kasus yang dialami Rudy Soik.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Bildad Thonak selaku kuasa hukum bersama kliennya Algajali Munandar saat bersama memberikan keterangan kepada wartawan. 

Baginya pemasangan garis polisi oleh Rudy Soik justru tidak mendasar. Justru Rudy mem-framing ada penangkapan pelaku penimbunan BBM oleh Algajali. 

Lapor Polisi 

Bildad Thonak juga menyebut Algajali  membuat laporan polisi dengan terlapor Rudy Soik dalam dugaan tindak pidana pemfitnahan dan pencemaran nama baik terhadap Algajali selaku kliennya. 

"Sehingga ini menjadi jelas dan menjadi terang karena ada suatu prosedur hukum yang dilakukan penegak hukum untuk mencari kebenaran yang hakiki dari segala macam perdebatan yang terjadi," kata Bildad. 

Dengan laporan itu, maka paling tidak dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik itu tidak lagi terjadi yang akan merugikan Algajali. Dia mengatakan, laporan itu disampaikan pada Senin 14 Oktober 2024.

Dari laporan kasus itu, Bildad berharap agar kepolisian bisa membantu menuntaskan kasus ini agar publik bisa menilai kebenaran atas rentetan peristiwa yang sangat merugikan kliennya. 

"Kami merasa betul bahwa klien kami benar, tidak tersangkut paut sama sekali persoalan BBM ilegal sebagaimana yang disampaikan Pak Rudy Soik atau beropini di publik," ujarnya. 

Bildad menilai, bila Algajali itu terlibat dalam kasus ini, tentu dia tidak akan memberikan alamat rumahnya ke Rudy Soik Cs. Analoginya, seorang yang melakukan tindak pidana akan sangat sulit memberikan informasi alamat kepada aparat penegak hukum. 

"Jangan kemudian fakta-fakta itu dipenggal sedikit-sedikit seakan-akan terjadi tindak pidana hanya untuk menjerumuskan orang kecil ini," katanya. 

Bildad tidak masalah dengan perdebatan antara Rudy Soik dengan institusinya. Dia memperingatkan agar tidak membawa orang yang tidak mengetahui persoalan masuk dalam sebuah peristiwa yang tidak diketahui duduk perkaranya. 

"Nah ini supaya menjadi terang, kami juga sudah melakukan (laporan polisi) biar Pak Rudy juga bisa mengklasifikasikan secara resmi dengan membawa bukti-bukti dan barang bukti yang dipunyai," katanya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved