Aksi Mogok Hakim

Prabowo Janji Perhatikan Para Hakim Saat Mereka Terus Mogok Menuntut Gaji yang Lebih Baik

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim ketika ratusan hakim memulai pemogokan selama seminggu

Editor: Agustinus Sape
AFP
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, negara harus memberikan penghasilan yang cukup kepada hakim agar bisa menjaga harkat dan martabatnya. 

Mogok berlanjut 

Meskipun para penyelenggara aksi mogok menggambarkan pernyataan Prabowo selama rapat DPR sebagai “dukungan terkuat dari pejabat tertinggi pemerintahan berikutnya”, kelompok tersebut mengatakan pada tanggal 9 Oktober bahwa mereka akan terus menjangkau lembaga-lembaga lain di Jakarta.

“Kami sekarang mencermati bagaimana kebijakan apa pun di masa depan (akan memenuhi tuntutan kami),” kata juru bicara Fauzan Arrasyid dalam siaran persnya.

Sejumlah pengadilan negeri di seluruh Indonesia melaporkan bahwa hakim mereka masih melakukan mogok kerja pada tanggal 9 Oktober dan tidak akan mendengarkan kasus apa pun hingga tanggal 11 Oktober, kecuali kasus yang dianggap mendesak. Namun, tidak semua hakim bergabung dalam gerakan ini atau berpartisipasi dalam cuti massal.

Para hakim masih mengadili perkara di pengadilan negeri di Denpasar, Semarang dan Yogyakarta, dengan mengenakan pita putih di jubah mereka untuk menyatakan solidaritas terhadap rekan-rekan mereka.

Gerakan Solidaritas telah mendapatkan dukungan dari Komisi Yudisial, sebuah badan pengawas eksternal, yang bertemu pada tanggal 7 Oktober di Jakarta, bersama dengan perwakilan dari Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan kementerian “secara prinsip” telah menyetujui kenaikan gaji berdasarkan usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Mahkamah Agung, menurut laporan Tempo.

Sistem upah yang lebih baik

Muhammad Tanziel Aziez, peneliti di Lembaga Peradilan Independen Indonesia (LeIP), mengatakan pada tanggal 9 Oktober bahwa masalahnya “terletak pada tidak adanya mekanisme untuk mengevaluasi dan menyesuaikan gaji hakim secara berkala”.

Tanziel mengatakan peraturan tahun 2012 menetapkan gaji hakim setara dengan pegawai negeri sipil lainnya meskipun tanggung jawab mereka lebih besar, dan mencatat bahwa tunjangan mereka tidak berubah selama satu dekade terlepas dari inflasi.

Baca juga: Dengar Gaji Hakim Setara Jajan Rafathar 3 Hari, Dasco Langsung Telepon Prabowo

Ia juga mengatakan masalah korupsi peradilan harus ditangani secara sistematis, bukan dilihat sebagai akibat langsung dari rendahnya upah.

“Jika gaji mereka dinaikkan, hakim setidaknya tidak bisa lagi mengatakan bahwa mereka (harus) menerima suap untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Tetapi jika kami berbicara tentang ketidakberpihakan dan profesionalisme pengadilan, kami memerlukan reformasi menyeluruh,” kata Tanziel.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan pihaknya menangkap 31 hakim terkait kasus suap pada 2010-2024. (straitstimes.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved