Berita Nasional

Dengar Gaji Hakim Setara Jajan Rafathar 3 Hari, Dasco Langsung Telepon Prabowo

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menyambangi pimpinan DPR RI untuk masalah soal gaji mereka yang tak pernah naik selama 12 tahun.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Pertemuan tersebut beragendakan mendengar aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia terkait peningkatan kesejahteraan hakim. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Selain mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA), Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menyambangi pimpinan DPR RI untuk masalah soal gaji mereka yang tak pernah naik selama 12 tahun.

Di hadapan para wakil rakyat itu, mereka curhat gaji yang diterima saat ini tak cukup menghidupi keluarganya.

Untuk diketahui, saat ini hakim yang baru diangkat menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta. Itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata menyebut gaji yang diterima para hakim itu sama seperti uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad, untuk tiga hari. 

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri, [kami minta] kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar Rangga di depan pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurijal di Gedung DPR, Selasa (8/10).

"Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata Rangga.

Ia pun bercerita, uang Rp 12 juta dengan tanggung jawab hakim tidak setara. Katanya, untuk dibagi-bagi ke keluarga saja tidak mencukupi. "Anggap aja penghasilan baru dianggap diangkat jadi hakim Rp 12 juta (rinciannya) tunjangan Rp 8,5 juta dan gaji pokok Rp 3 jutaan," kata Rangga.

"Setengahnya sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari hari. Setengah lagi kami pegang Rp 6 sampai Rp 7 juta. Kalau kami pakai motor rentan sekali, diserempet pihak berperkara bisa mati konyol. Setidaknya kami ambil kredit mobil," urai dia.

Rangga menuturkan, mobil yang diambil pun bukan mewah. Belum lagi bila para hakim ingin membeli rumah. "Mobil gak perlu mahal mahal, yang Rp 100 juta saja, paling mahal Rp 200 juta. Kami bayar DP. Dari Rp6, 7 juta, buat cicilan Rp 2-3 juta, sisanya Rp 3 juta. Hakim juga ingin punya rumah, tidak perlu megah dan mewah," kata dia.

Baca juga: Happy Ending! Perjuangan Hakim Tuntut Kenaikan Gaji Direstui Menteri Keuangan


"Lalu kami ambil rumah ambil DP Rp 50 juta, ngumpulin lagi. Habis, Pak," kata Rangga.

Rangga mengatakan pihaknya hanya meminta keadilan atas pendapatan para hakim. Meski profesi hakim dijuluki sebagai wakil Tuhan, dia mengaku kehadirannya kali ini sebagai masyarakat biasa.

Menurut Rangga, sejak 2012 gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim tak pernah naik. Dia menilai jumlah gaji tersebut telah menzalimi para hakim.

"Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," kata Rangga.

"Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami," imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak diam. Menurut Dasco, DPR selama ini telah memantau lewat media terkait keluhan para hakim.

DPR, kata Dasco, juga telah berkoordinasi dengan para lembaga terkait seperti MA, Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenkumham.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved