Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Ketua Pansel Capim KPK: Kami Sudah Serahkan Hasil ke Presiden Jokowi

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh sudah menyerahkan nama-nama hasil seleksi pansel capim KPK langsung kepada Presiden Jokowi.

Editor: Frans Krowin
Istimewa
SERAHKAN HASIL – Pansel KPK telah menyerahkan hasil seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. 

POS-KUPANG.COM – Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan nama-nama hasil seleksi pansel capim KPK kepada Presiden Jokowi. Nama-nama yang diserahkan itu adalah nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas atau dewas KPK.

“Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada Presiden Joko Widodo. Kami serahkan langsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,” katanya. 

Yang diserahkan itu 10 nama  yakni Benny Jozua Mamoto, Chisea Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto

Nama-nama ini sudah dipublikasikan. Jadi penyerahan nama calon Dewas KPK itu dilakukan Selasa 1 Oktober 2024 siang. Nama-nama itu dipilih berdasarkan seleksi wawancara calon dewas berlangsung pada 19-20 September 2024. 

"Sekitar pukul 12.30 (kami) diterima oleh Bapak Presiden untuk menyerahkan hasil akhir dari pada seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK," kata Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. 

Ateh menambahkan, Presiden Jokowi meminta Pansel untuk menginformasikan kepada publik mengenai nama-nama calon yang lolos. 

"Sekaligus menyampaikan 10 calon pimpinan dan 10 calon dewas KPK melalui website seperti biasa," ucapnya. 

Setelah penyerahan, 10 nama dewas tersebut akan dikonsultasikan kepada DPR RI. Presiden Jokowi memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk melakukan konsultasi. "Dikonsultasikan aja ke DPR. Yang milih 5 Pak Presiden," jelas Ateh. 

Arief Satria mengungkapkan, integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas menjadi tiga kriteria utama dalam pemilihan 10 calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas yang lolos tes wawancara dan kesehatan. 

Kriteria ini ditetapkan berdasarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. 

Arief juga menyebutkan bahwa para pebisnis diundang untuk memberikan pandangan sebagai bagian dari upaya Pansel dalam menampung aspirasi. 

"Jadi reputasi dan kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," katanya. 

Baca juga: Kaesang Minta PSI Tegak Luruk Sama Presiden Terpilih, Dukung Pemerintahannya

Baca juga: Andi Widjajanto: Prabowo Subianto Bakal Mudah Atur Anggaran untuk Siber di TNI

Pansel KPK juga melakukan seleksi dan meneliti rekam jejak calon dewas dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam menilai rekam jejak. 

Nama-nama tersebut dilihat dari berbagai variabel komprehensif, tidak hanya satu hingga dua variabel maupun perspektif 

"Dan juga banyak data-data yang tidak dibuka ke publik yang kami dapatkan, sehingga kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas kepada Pak Presiden, dan Alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut Ke DPR," jelas Arief. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved