Berita Timor Tengah Utara

Warga Desa Sone Sampaikan Pengaduan ke Dinas PMD Timor Tengah Utara 

Tugas pelayanan administrasi harus dilakukan oleh sekertaris desa sone, bukan kepala desa, apalagi aparat yang lainnya.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK 
Pose masyarakat Desa Sone, saat mendatangi Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin, 7 Oktober 2024 

10. Beras rawan pangan terkadang ada nama perangkat desa dan BPD, sementara aturan tidak bisa tetapi mereka alihkan ke orang lain juga tanpa melalui musyawarah. Hingga secara tiba-tiba, bendahara membawah nama-nama untuk diganti yang diduga sudah disetting nama oleh bendahara desa.

Ia berharap, polemik tersebut bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi persoalan lebih lanjut di kemudian hari. 

Sebelumnya, masyarakat Desa Sone telah melakukan aksi protes di rumah Ketua BPD Desa Sone. Aksi protes tersebut dilakukan akibat distribusi ternak sapi yang diduga sarat nepotisme.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved