Berita Timor Tengah Utara
Warga Desa Sone Sampaikan Pengaduan ke Dinas PMD Timor Tengah Utara
Tugas pelayanan administrasi harus dilakukan oleh sekertaris desa sone, bukan kepala desa, apalagi aparat yang lainnya.
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Pose masyarakat Desa Sone, saat mendatangi Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin, 7 Oktober 2024
10. Beras rawan pangan terkadang ada nama perangkat desa dan BPD, sementara aturan tidak bisa tetapi mereka alihkan ke orang lain juga tanpa melalui musyawarah. Hingga secara tiba-tiba, bendahara membawah nama-nama untuk diganti yang diduga sudah disetting nama oleh bendahara desa.
Ia berharap, polemik tersebut bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi persoalan lebih lanjut di kemudian hari.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sone telah melakukan aksi protes di rumah Ketua BPD Desa Sone. Aksi protes tersebut dilakukan akibat distribusi ternak sapi yang diduga sarat nepotisme.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
Desa Sone
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Provinsi NTT
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.