CPNS 2024
Passing Grade dan Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2024, Berikut Ketentuan Agar Bisa Lolos
Passing Grade dan Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2024, berikut Ketentuan agar bisa lolos CPNS 2024.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Sedangkan dalam TIU, terdapat tiga jenis tes meliputi sinonim, antonim, kelompok kata, persamaan kata (analogi), dan tes kemampuan numerik atau logika berhitung.
Baca juga: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Contoh Soalya, Berikut Kisi-kisi Materi TWK Ujian SKD CPNS 2024
Kemudian untuk TKP, peserta diminta menjawab soal yang berkaitan dengan anti-radikalisme.
Ketentuan agar bisa lolos CPNS
Memenuhi Passing Grad atau Nilai Ambang Batas tidak bisa menjamin seorang peserta lolos CPNS 2024.
Pasalnya, peserta yang memenuhi Passing Grade harus mengikuti perangkingan lagi dengan jumlah tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi jabatan tersebut.
Misalnya, jika formasi yang dibutuhkan adalah 4 orang. Maka 12 orang dengan nilai SKD tertinggi akan dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap selanjutnya.
Dalam pelaksanaan tes SKD, peserta harus menjawab 110 soal dengan waktu 100 menit. Sedangkan peserta dengan khusus atau disabilitas mendapat waktu 130 menit.
Soal SKD dibagi menjadi tiga yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Cara Cek Keaslian Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023 dan Cara Download di Laman SSCASN BKN
Rincian soal TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal.
Untuk bisa lolos ke Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), perserta harus lolos tes SKD dan memenuhi passing grade yang telah ditetapkan dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.