Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Surati BP Migas Jakarta Tambahkan Kuota Minyak Tanah untuk Atasi Kelangkaan

Namun, hingga saat ini, kata dia belum ada tanggapan resmi dari BP Migas maupun Pertamina terkait permintaan penambahan kuota tersebut.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pj Walikota Kupang, Linus Lusi dan Tim TPID meninjau pasar dan agen-agen minyak tanah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus berupaya untuk menangani masalah kelangkaan minyak tanah yang masih dialami oleh masyarakat di wilayah tersebut. 

Asisten II Setda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah melaporkan kondisi ini kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Jakarta.

"Kami sudah melaporkan tentang kelangkaan minyak tanah yang masih terjadi di Kota Kupang. Pemkot juga telah menyurati BP Migas Pusat untuk menambah kuota minyak tanah,” ujar Ignasius kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 4 Oktober 2024.

Selain menyurati BP Migas, Pemkot Kupang juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Namun, hingga saat ini, kata dia belum ada tanggapan resmi dari BP Migas maupun Pertamina terkait permintaan penambahan kuota tersebut.

“Kami masih menunggu jawaban dari BP Migas dan Pertamina mengenai permintaan penambahan kuota. Situasi ini sangat mendesak bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, kata dia menurut laporan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, sekitar dua minggu yang lalu Pertamina sempat melakukan penambahan kuota minyak tanah. 

Dia berharap agar permintaan penambahan kuota minyak tanah dapat segera disetujui, sehingga pasokan minyak tanah di Kota Kupang dapat stabil dan kelangkaan yang terjadi bisa teratasi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Kupang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar besar dan agen/distributor minyak tanah di Kota Kupang.

Sidak ini bertujuan memantau kestabilan harga bahan pokok (bapok), ketersediaan stok minyak tanah, serta sistem penyaluran dari agen ke pangkalan minyak. 

Dalam kunjungannya ke salah satu agen minyak tanah di Kota Kupang, PT Uma Tana Anawara setelah memantau harga bapok di pasar, Linus Lusi menyatakan bahwa strategi Pemkot Kupang untuk menekan laju inflasi salah satunya adalah melalui sidak pasar. 

Baca juga: Terima Sertifikat Tanah, Warga Fatukoa Sampaikan Terima Kasih kepada BPN Kota Kupang

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengetahui kestabilan harga dan ketersediaan stok secara langsung, juga sekaligus menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan minyak tanah di kalangan masyarakat beberapa hari terakhir,” ujarnya Selasa, 10 September 2024.

Informasi yang diperoleh dari agen minyak tanah tersebut, diketahui bahwa siklus pendistribusian minyak tanah tidak terlalu panjang hingga sampai ke masyarakat, yaitu dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan ke konsumen. 

Distributor juga mengakui bahwa jatah pasokan minyak tanah dari Pertamina kepada agen tetap stabil dan tidak ada pengurangan, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 4.000 per liter sesuai aturan pemerintah (SK). Distributor menjamin setiap transaksi di tingkat pangkalan sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved