Refly Harun Beri Kesaksian: Acara Diskusi Dibubarkan Sebelum Dimulai
Setelah publik dihebohkan dengan pembubaran secara paksa acara dikusi yang hendak dilaksanakan di Hotel Grend Kemang, Refly Harun kini angkat bicara.
POS-KUPANG.COM – Setelah publik dihebohkan dengan pembubaran secara paksa acara dikusi yang hendak dilaksanakan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, kini Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara.
Dalam diskusi tersebut, Refly Harun merupakan salah satu narasumber yang membedah kinerja Presiden Jokowi selama memimpin Indonesia 10 tahun terakhir.
Dikatakannya, diskusi tersebut seharusnya berlangsung pada pukul 09.00 WIB, tapi sebelum dimulai acara ini sudah mendapat penolakan dari sekelompok orang.
Refly menyebut di depan hotel sudah ada beberapa orang yang melakukan unjuk rasa.
Namun pihaknya membiarkan aksi unjuk rasa tersebut, karena Refly memandang aksi itu sebagai perwujudan hak demokratis mereka.
"Ketika saya datang pukul 09.00 WIB itu sudah ada orang yang berunjuk rasa di luar (hotel). Karena kita memandang itu adalah hak demokratis, ya sudah biarkan saja mereka berunjuk rasa," kata Refly Harun dilansir Kompas.com, Senin 30 September 2024.
Awalnya Refly menyebut aksi unjuk rasa itu tak mengganggu jalannya acara diskusi.
Terlebih sudah ada sejumlah polisi yang melakukan pengamanan pada para pengunjuk rasa tersebut.
Namun ketika acara akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tiba-tiba ada sekelompok orang masuk untuk membubarkan semua peserta diskusi sambil mengancam dan melakukan perusakan.
Refly mengaku tak mengetahui apa yang menjadi alasan mereka melakukan pembubaran tersebut.
Namun yang jelas, mereka sempat menyebut para peserta diskusi FTA ini sebagai pengkhianat bangsa hingga pemecah persatuan.
"Kita tidak tahu alasannya apa (sekelompok orang melakukan pembubaran dan perusakan). Tapi yang jelas mereka mengatakan 'itu adalah pengkhianat bangsa.'"
"Jadi kami (peserta diskusi) dianggap pengkhianat bangsa oleh mereka, memecah persatuan, dan lain sebagainya," jelas Refly.
Dengan suasana yang tak kondusif itu, akhirnya pelaksanaan acara diskusi urung dilaksanakan.
Pihak hotel pun juga mengimbau agar pelaksanaan acara dihentikan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Berkali-kali itu petugas hotel mengatakan kepada kami agar acara tidak dilanjutkan. Tadinya (selesai) sampai pukul 14.00 WIB diminta hanya sampai pukul 12.00 WIB saja. Jadi ya sisanya kami cuma makan dan foto saja," tutur Refly.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya mengecam keras terkait aksi premanisme kegiatan diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.
Menurutnya, Polri telah melakukan langkah-langkah secara komprehensif dan cepat untuk melakukan, menangkap dan juga menetapkan tersangka.
"Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin 30 September 2024.
Karo Penmas memastikan Polri akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun.
Karena itu, Polda Metro Jaya pada Minggu 29 September 2024 menindak tegas para pelaku kekerasan dengan ditetapkannya dua tersangka.
Polri kembali mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat.
Karena kebebasan berpendapat merupakan Hak Asasi Manusia yang diakui secara Universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia.
"Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat," ucap Trunoyudo.
Pada Sabtu 28 September 2024, tepatnya di daerah Kemang terjadi perusakan terhadap beberapa fasilitas kegiatan dan juga melakukan penganiayaan terhadap salah satu security di salah satu hotel.
Baca juga: Terungkap, Diskusi Tokoh Nasional di Jakarta Tanpa Kantongi Izin Aparat
Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad: Prabowo Tak Punya Persiapan Khusus Jelang Pelantikan
Polda Metro Jaya sudah menyampaikan telah diamankan 5 orang pelaku dimana dengan 2 inisial FEK dan GW di antaranya terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu perusakan atau penganiayaan terhadap salah satu security di hotel daerah Kemang.
Diskusi bertemakan ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ sedianya digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.
Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Pakar Hukum Bicara Instruksi Megawati Larang Kader PDI-P Ikut Retret Versus Kebijakan Presiden |
![]() |
---|
Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Hapus Presidential Threshold Berpotensi Picu Pilpres Dua Putaran |
![]() |
---|
Jokowi Hingga Bobby Nasution Dilarang Gunakan Simbol PDIP, Begini Kata Komarudin Watubun |
![]() |
---|
Jokowi Dipecat PDIP, Pengamat Sebut Hal itu Luar Biasa |
![]() |
---|
Demi Kemanusiaan, Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Napi, Begini Kata Natalius Pigai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.