Jokowi Hingga Bobby Nasution Dilarang Gunakan Simbol PDIP, Begini Kata Komarudin Watubun
Pasca dipecat dari daftar kader PDIP, Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution dilarang menggunakan simbol-simbol PDIP.
POS-KUPANG.COM - Pasca dipecat dari daftar kader PDIP, Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution dilarang menggunakan simbol-simbol PDIP dalam hal apa pun. Larangan itu disampaikan langsung oleh elit PDIP, Komarudin Watubun.
Dalam video berisi narasi pemecatan yang diterima Tribunnews dari PDIP, terungkap fakta bahwa pemecatan tersebut diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Senin 16 Desember 2024.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," jelas Komarudin dalam keteranganya.
Dikatakannya, pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution dibuatkan dalam surat yang terpisah satu sama lain. SK pemecatan Jokowi teregristrasi dengan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024.
Sementara SK pemecatan Gibran Rakabuming Raka teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sementara pemecatan Bobby Nasution, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.
Komarudin Watubuh menegaskan, bahwa baik Jokowi, Gibran maupun Bobby dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," ucap dia.
Pihaknya, kata dia, akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," ujar Komarudin.
Baca juga: Tak Hanya Jokowi, PDIP Juga Pecat Gibran Hingga Bobby Nasution, Ini Daftar Nama Kader yang Dicoret
Baca juga: Akhirnya PDIP Pecat Jokowi: Selama Berkuasa Dia Telah Salahgunakan Kekuasaan
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Seokarnoputri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto, ditanda tengah ini," jelas dia. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
| Mahasiswa Amfoang Dipuji Gubernur NTT, Aksi Santun Antar Wapres Gibran ke Amfoang |
|
|---|
| Editorial: Garam Rote Ndao |
|
|---|
| Wapres Gibran : Amfoang Terisolir, Jembatan Kapsali dan Termanu Hancur |
|
|---|
| Harga BBM di Amfoang Rp25 Ribu, Wapres Gibran Janji Koordinasi dengan Pertamina dan Kementerian |
|
|---|
| BERITA POPULER : Kunjungan Wapres RI ke NTT, Anak Bunuh Ayah di Malaka, Sapi Kurban Ditahan di Ende |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Megawati-Soekarnoputri-mengaku-tidak-setuju-RUU-TNI-dan-Polri-direvisi.jpg)