CPNS 2024
Resmi, BKN Buka Pendaftran PPPK 2024, Cek Formasi, Jadwal dan Tahapan Seleksinya
Resmi, BKN Buka Pendaftran PPPK 2024, CResmi, BKN Buka Pendaftran PPPK 2024, Cek Formasi, Jadwal dan Tahapan Seleksinya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Badan Keppegawaian secara resmi telah membuka Pendaftaran PPPK 2024.
Sesuai pengumuman resmi dari BKN, Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai 27 September hingga 21 Oktobr 2024.
Adapun jumlah formasi yang dibuka sebanyak 48.993 Formasi.
Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2024:
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi II DPR RI, berikut jadwal Seleksi PPPK 2024:
Baca juga: Sudah Dibuka, BKN Tegas Ingatkan Peserta Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Tak Bisa Daftar PPPK!
1. Pengumuman seleksi, 26 September - 10 Oktober 2024
2. Pendaftaran seleksi, 27 September - 21 Oktober 2024
3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024
5. Pengumuman hasil PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025
6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025
Peserta Gagal Seleksi Admonistrasi CPNS 2024 Tak Bisa Daftar PPPK 2024
BKN lewat lewat akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial menegaskan Peserta Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Tidak Bisa Daftar PPPK 2024.
BKN menegaskan kalau pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih SATU, antara CPNS atau PPPK.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Seleksi PPPK 2024 Dibuka September, Cek Syarat dan Daftar di sscasn.bkn.go.id
Oleh karena itu, pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
Meski begitu, khusus pendaftar PPPK tahun ini, hanya diperuntukkan untuk formasi 'Khusus'.
Seperti diketahui terdapat 599.528 peserta CPNS 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal lolos Seleksi Administrasi.
BKN lewat lewat akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial menegaskan Peserta Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Tidak Bisa Daftar PPPK 2024.
BKN menegaskan kalau pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih SATU, antara CPNS atau PPPK.
Oleh karena itu, pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
Meski begitu, khusus pendaftar PPPK tahun ini, hanya diperuntukkan untuk formasi 'Khusus'. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.