Berita Kota Kupang

Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi Minta Rantek RPJMD Jadi Acuan Bagi Paslon di Pilkada 2024

Linus Lusi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja yang diusulkan oleh pasangan calon dengan arah pembangunan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi mendengarkan presentasi Rantek RPJMD oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE., MM, di Aula Garuda, Jumat (27/9).  

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., meminta para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang menjadikan Rancangan Teknokratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dalam menyusun program kerja.

Rantek RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi yang nantinya akan disampaikan dalam kontestasi pilkada.

Permintaan tersebut disampaikan Linus usai mendengarkan presentasi Rantek RPJMD oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE., MM, di Aula Garuda, Jumat (27/9). 

Linus Lusi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja yang diusulkan oleh pasangan calon dengan arah pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rantek RPJMD.

Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi agar dapat menilai apakah program kerja calon kepala daerah sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah direncanakan. Ia juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari para calon kepala daerah.

"Beberapa isu penting seperti kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, dan pengangguran harus menjadi prioritas dalam program pembangunan ke depan," ujar Linus Lusi.

Ia juga menekankan perlunya meningkatkan peluang investasi di Kota Kupang. "Kota Kupang memiliki potensi investasi yang besar, namun regulasinya harus dipermudah agar tidak menghambat," tambahnya.

Mengenai keuangan daerah, Linus meminta para paslon untuk fokus pada peningkatan pendapatan daerah, terutama dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang potensial. 

Salah satu contohnya adalah sektor usaha kos-kosan yang semakin berkembang di Kota Kupang. Linus mengusulkan agar dilakukan kajian mendalam mengenai potensi pendapatan dari sektor tersebut, dengan belajar dari kota-kota lain yang sudah memiliki regulasi terkait.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, dalam presentasinya memaparkan delapan misi utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang Tahun 2025-2045.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Dukung Kolaborasi BAKAMLA dan RAPALA Amankan Laut

Misi tersebut antara lain peningkatan mutu dan akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial yang inklusif, pengembangan ekonomi berbasis sektor jasa yang berkelanjutan, dan transformasi tata kelola pemerintahan yang cerdas dan berintegritas. Misi lainnya mencakup penegakan supremasi hukum, peningkatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi perkotaan.

Selain itu, Djidja juga mengidentifikasi beberapa permasalahan strategis terkait perekonomian regional, kesejahteraan penduduk, daya saing daerah, dan urusan pemerintahan, baik yang wajib maupun pilihan.

Menurutnya, masukan dari Pj. Wali Kota Kupang akan menjadi referensi untuk memperkaya penyusunan RPJMD bersama Wali Kota Kupang terpilih nantinya.

Dengan adanya arahan dari Pj. Wali Kota Kupang ini, diharapkan para calon kepala daerah dapat merancang program kerja yang relevan dan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Kota Kupang, guna mewujudkan kota yang lebih maju dan berdaya saing di masa mendatang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved