Opini
Opini - Hari Rabies Sedunia: Mengenal Penyakit Rabies
Rabies atau dikenal sebagai penyakit anjing gila adalah salah satu penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan di dunia termasuk Indonesia.
Stadium Eksitasi
Hidrofobia (takut air) menjadi gejala khas pada tahap ini. Selain itu, penderita juga dapat mengalami aerofobia (takut udara), dan fotofobia (takut cahaya).
Berbagai macam gangguan neurologik dapat muncul pada tahap ini, antara lain penderita tampak bingung, gelisah, mengalami halusinasi, tampak ketakutan disertai perubahan perilaku menjadi agresif.
Gejala lainnya yaitu kelemahan otot, hiperlakrimasi (produksi air mata berlebihan),
Stadium Paralisis
Bentuk ini ditandai dengan kelumpuhan otot (paralisis) secara bertahap dimulai dari bagian bekas luka gigitan/cakaran.
Penurunan kesadaran berkembang perlahan dan akhirnya mengalami kematian karena kelumpuhan otot pernafasan dan jantung.
Pencegahan Rabies
Beberapa langkah pncegahan yang dapat dilakukan:
Vaksinisasi
Vaksinasi merupakan suatu langkah pencegahan yang penting. Hal ini dapat dilakukan pada hewan peliharaan sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan oleh dokter hewan dan pada orang yang berisiko tinggi terpapar rabies seperti petugas kesehatan dan pekerja di bidang hewan.
Hindari Kontak dengan Hewan Liar
Jangan mengganggu ataupun berinteraksi hewan liar terutama anjing, karena bisa jadi merupakan pembawa virus rabies.
Waspada terhadap Gigitan Hewan
Jika terkena gigitan hewan, segera cuci luka dengan sabun/deterjen pada air mengalir selama 15 menit lalu dapat diberi antiseptik seperti obat merah, alkohol 70?n sejenisnya, segeralah pergi ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas atau Rumah Sakit) untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau VAR dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi.
Dengan demikian, rabies adalah penyakit yang dapat dicegah, dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kita tidak hanya melindungi diri kita sendiri tetapi juga hewan peliharaan dan juga orang lain. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.