Berita Kabupaten Manggarai
Gelar Konsultasi Publik Penilaian HAM, Kommas Minta Masukan Pemda Manggarai, Matim dan OMS
Publik Pedoman Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah dimana Kabupaten Manggarai Timur sebagai salah satu pilot project
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Komnas HAM menggelar Konsultasi Publik Pedoman Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapaprida Kabupaten Manggarai, Rabu 25 September 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Drs Jahang Fansi Aldus, Hadir anggota Komnas HAM, Hari Kurniawan dan Saurlin P Siagian yang juga memaparkan materi terkait penilaian HAM terhadap Pemerinta Daerah.
Hadir juga Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Manggarai, Mensi Do, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Baca juga: Wisata NTT, Pulau Mules , Pulau Cantik di Kabupaten Manggarai
Komnas HAM sesuai tugas dan wewenangnya menyusun Pedoman Penilaian HAM terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Penilaian HAM merupakan program Prioritas Nasional Tahun 2024 yang disetujui oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Pedoman Penilaian HAM digunakan sebagai acuan untuk menilai kepatuhan dari kerja-kerja aparatur pemerintah pusat dan daerah di Indonesia agar sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Komnas HAM berharap bahwa Penilaian HAM dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam menjaga serta meningkatkan pemenuhan HAM oleh Negara.
Anggota Komnas HAM, Hari Kurniawan menerangkan, kegiatan Konsultasi Publik Pedoman Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah dimana Kabupaten Manggarai Timur sebagai salah satu pilot project penilaian HAM dari Kommas HAM.
Tujuannya penilaian HAM ini untuk melihat sejauh mana dalam konteks implementasi pemenuhan upaya perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia di Kabupaten Manggarai Timur. Begitu juga Kabupaten Manggarai yang nantinya diusukan menjadi tempat pilot project juga karena memiliki respon yang sangat baik.
Hari juga menerangkan lima rumpun hak asasi manusia yang menjadi penilaian Komnas HAM yaitu hak berpolitik dimana kebebasan berekspresi dan berpendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi, hak atas kesehatan, pedidikan dan hak atas pekerjaan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah rumpun penilaian seiring dengan Konsultasi Publik yang sedang berjalan di berbagai Kota ini," ujarnya.
Hari juga menerangkan, Komnas HAM melaksanakan Konsultasi Publik Pedoman Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah untuk memperoleh masukan atas konsep penilaian HAM dari masyarakat dan pemerintah daerah baik Pemda Manggarai Timur maupun Manggarai, serta menjelaskan dan memberikan pemahaman secara lebih mendalam tentang program Penilaian HAM kepada stakeholders terkait dalam upaya meningkatkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di Indonesia.
Dengan mengadakan kegiatan ini, Kata Hari, Komnas HAM juga berharap dapat menyelesaikan naskah naskah hasil Penilaian HAM dan memberikan gambaran serta melatih Penilai HAM untuk pada saat melakukan pengumpulan data, analisis, dan penulisan laporan hasil uji coba Penilaian HAM.
Hari juga mengatakan, Komnas berpesan kepada Pemda Manggarai, dan Manggarai Timur untuk tetap memperkuat pemenuhan perlindungan dan penghormatan hak asasi Manusia dan mempersiapkan diri untuk menjadi kota peduli HAM yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh Komnas HAM. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.