Transisi Pemerintahan

Kapolri Mutasi Empat Jabatan Kapolda, Amankan Gerbong Jelang Transisi Pemerintahan

Mutasi jabatan lima kapolda di wilayah Tanah Air dinilai sebagai bentuk penataan gerbong di masa transisi pemerintahan.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai kedatangan tujuh mantan Kapolri ke Mabes Polri, Kamis (27/10/2022), sebagai bentuk dukungan untuk Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membenahi institusi tersebut. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan strategis di lingkungan Polri, yaitu empat jabatan kepala kepolisian daerah atau kapolda.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai mutasi tersebut adalah penataan gerbong jelang suksesi kepemimpinan kapolri setelah pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Berdasarkan telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP.2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, ada empat jabatan kapolda yang diganti.

Inspektur Andi Rian R Djajadi, misalnya, dilantik menjadi Kapolda Sumatera Selatan dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sumsel sebelumnya, yaitu Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, dimutasi menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tiga yang lainnya, yaitu Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Selatan, dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Adapun Kapolda Sulawesi Utara kini dijabat oleh Inspektur Jenderal Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

Terakhir, Inspektur Jenderal Hadi Gunawa diangkat menjadi Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) dari yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Penataan gerbong

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto berpandangan, mutasi tersebut lebih terlihat sebagai penataan gerbong menjelang suksesi kepemimpinan Kapolri setelah pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober nanti. Sebab, peluang pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik sangat besar meskipun Kapolri saat ini masih memiliki masa dinas hingga 2027.

”Memang ada wacana Jenderal (Pol) Listyo bertahan sampai pensiun. Namun, itu jelas tidak baik bagi kaderisasi di dalam organisasi Polri, mengingat beliau sudah hampir empat tahun menjabat,” kata Bambang saat dihubungi Senin (23/9/2024).

BAMBANG RUKMINTO, PENGAMAT_01
Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Dengan mutasi dan promosi jabatan tersebut, lanjutnya, Listyo telah menempatkan kader-kader dalam gerbongnya di tempat-tempat strategis sekalipun dia tetap menjabat sebagai Kapolri atau tidak.

”Jika tetap dipertahankan sebagai Kapolri, gerbongnya semakin kuat. Kalau beliau dipromosikan di jabatan lain pun, gerbongnya sudah diamankan dalam jabatan-jabatan strategis,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Yogyakarta akhir Agustus, pernah mengimbau agar TNI dan Polri tidak melakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan strategis selama pelaksanaan pilkada.

Meskipun demikian, menurut Bambang, imbauan Menko Polhukam hanya sekadar imbauan dan bukan peraturan. Sebab, tak bisa dimungkiri bahwa pengangkatan jabatan perwira Polri lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan presiden meskipun secara normatif berasal dari usulan Polri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved