Berita Sikka

Kader Partai Demokrat Sikka Tersandung Kasus TPPO, Noce Fernandez : Kita Harga Proses Hukum 

Ketua DPC Partai Demokrat Sikka, Yunus Noce Fernandez prihatin terhadap salah satu kader Partai Demokrat yang juga Anggota DPRD Sikka

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
YUNUS NOCE FERNANDEZ - Ketua DPC Partai Demokrat Sikka, Yunus Noce Fernandez 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Ketua DPC Partai Demokrat Sikka, Yunus Noce Fernandez prihatin terhadap salah satu kader Partai Demokrat yang juga Anggota DPRD Sikka Yuvinus Solo alias Joker tersandung kasus tindak pidana perdagangan orang.

Dikatakannya, sebagai pimpinan Partai Demokrat Sikka menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita menghargai, menghormati semua proses yang sedang berjalan dari penyelidikan di kepolisian sampai diserahkan di Kejaksaan dan sekarang di pengadilan,"ujarnya 24 September 2024.

Kata dia, ada keprihatinan dari DPC Partai Demokrat terhadap kasus yang dialami Yuvinus Solo namun pihaknya masih menunggu keputusan Inkrah.

"Prinsip kami, sebagian kader, kami saling mendukung diantara satu sama lain,"katanya

Ia pun menghimbau kepada Kader Demokrat Sikka dan keluarga Yuvinus Solo untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Kata dia, Ia pun  yakin bahwa pihak yudikatif tidak serta merta memberikan keputusan yang salah dan keliru, Ia berharap kepada pihak yudikatif jangan sampai ada tekanan dari pihak tertentu sehingga mereka salah mengambil keputusan.

Baca juga: Partai Demokrat Sikka Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

"Saya sangat yakin mereka cukup bijak, karena mereka paham tentang aturan,"tutupnya.

Ia mengaku, ada jaminan dari Partai Demokrat Sikka saat berkas kasus TPPO itu  dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.

"Ada jaminan setelah saya koordinasi dengan pimpinan pusat, dan propinsi, kita partai boleh menjamin,"jelasnya.

Saat ini,  Agenda sidang kasus TPPO yang melibatkan anggota DPRD Sikka Yuvinus Solo atau Joker adalah mendengarkan keterangan saksi korban di kantor Pengadilan Negeri Maumere, Selasa 24 September 2024.

Sejumlah keluarga anggota DPRD Sikka Yuvinus Solo tampak berada di sekitar kantor pengadilan Negeri Maumere.

Sementara itu, Puslit Chandraditya, TRUK F, mahasiswa IFTK Ledalero, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta para suster dari Kongregasi SSpS Kewapante menggelar aksi terkait anggota DPRD Sikka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di depan kantor Pengadilan Negeri Maumere.

Kasus ini bermula ketika seorang warga Sikka, YMK, meninggal di Kalimantan pada akhir Maret 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved