Pilkada 2024
Bawaslu Manggarai Barat Larang Cabup-Cawabup dan Kades Ajak ASN, TNI-Polri Ikut Berkampanye
Bawaslu Manggarai Barat larang Cabup-Cawabup dan Kades Ajak ASN, TNI-Polri Ikut Berkampanye
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Barat ( Bawaslu Manggarai Barat ) melarang Pasangan Calon Bupatan dan Calon Wakil Bupati ( Cabup-Cawabup ) dai daerah untuk mengajak ASN, TNI-Polri ikut berkampanye.
Larangan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang di Kantor KPU Manggarai Barat, Selasa 24 September 2024.
"Kami Bawaslu diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan. Dalam fungsi pencegahan kami sudah lakukan pencegahan terkait dengan netralitas ASN TNI-Polri, dan para kepala desa dari 164 desa se-Kabupaten Manggarai Barat," imbuhnya.
Maria Magdalena S. Seriang juga meminta pasangan Cabup-Cawabup menahan diri tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang ditetapkan, yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga: Ratusan Kepala Desa di Manggarai Timur Ikrar Netralitas Pilkada Serentak 2024
Maria Magdalena S. Seriang berharap, masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu melaporkan ke Bawaslu Manggarai Barat disertai dengan bukti.
Bawaslu Manggarai Barat, kata dia, siap untuk memproses segala bentuk laporan masyarakat. Pihaknya berkomitmen tegak lurus terhadap aturan penyelenggara Pilkada.
"Laporkan segala bentuk kecurangan, jangan hanya katanya-katanya. Kalau menyebut pelanggaran, pelanggaran itu butuh bukti jangan hanya katanya-katanya lalu menyerang kami penyelenggara. Kami bekerja menurut aturan," tegas Lenny, sapaan akrab Maria Seriang, Selasa 24 September 2024.
Lebih lanjut Lenny berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada di Manggarai Barat.
"Bantu kami dalam tugas-tugas pengawasan, jumlah kami sangat terbatas jika dibandingkan dengan objek yang akan kami awasi, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga Pilkada berlangsung adil tanpa kecurangan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Baca juga: Pjs Bupati di NTT Sepakat Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
Untuk diketahui, tingkat kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Manggarai Barat masuk kategori rawan sedang. Itu diketahui berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang membagi setiap wilayah dalam tiga kategori yaitu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sedang, dan rendah.
Meskipun cenderung lebih aman, Bawaslu tetap mewaspadai wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya bentrok. Itu bisa dilihat dari kejadian-kejadian yang muncul pada Pilkada Serentak dan Pemilu sebelumnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Pilkada 2024
Pilkada Manggarai Barat 2024
Bawaslu Manggarai Barat
Maria Magdalena S. Seriang
Cabup-Cawabup Manggarai Barat
ASN
TNI-Polri
kampanye
POS-KUPANG.COM
berita pos kupang hari ini
Demo di MK, Massa Minta Batalkan Paslon Meki-Deinas di Pilkada Papua Tengah |
![]() |
---|
Pasangan Risma-Gus Hans Ungkap Manipulasi Suara dan Dampak Penyaluran Bansos saat Pilgub Jatim |
![]() |
---|
Penetapan Bupati - Wakil Bupati TTU Tunggu Surat Pemberitahuan Registrasi Sengketa Pilkada dari MK |
![]() |
---|
Bukan Sengketa Pilkada, Ini Alasan Wakil Bupati Belu Terpilih,Vicente Hornai Gonsalves Digugat ke MK |
![]() |
---|
Perwakilan Masyarakat Sikka Adukan Paslon Terpilih ke Bawaslu NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.