Pilkada 2024

Bawaslu Manggarai Barat Larang Cabup-Cawabup dan Kades Ajak ASN, TNI-Polri Ikut Berkampanye

Bawaslu Manggarai Barat larang Cabup-Cawabup dan Kades Ajak ASN, TNI-Polri Ikut Berkampanye

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN-FLORES.COM/BERTO KALU
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Maria Magdalena S. Seriang, Selasa 24 September 2024 - Bawaslu Manggarai Barat larang Cabup-cawabup ajak ASN, TNI-Polri ikut berkampanye. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Barat ( Bawaslu Manggarai Barat ) melarang Pasangan Calon Bupatan dan Calon Wakil Bupati ( Cabup-Cawabup ) dai daerah untuk mengajak ASN, TNI-Polri ikut berkampanye. 

Larangan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang di Kantor KPU Manggarai Barat, Selasa 24 September 2024. 

"Kami Bawaslu diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan. Dalam fungsi pencegahan kami sudah lakukan pencegahan terkait dengan netralitas ASN TNI-Polri, dan para kepala desa dari 164 desa se-Kabupaten Manggarai Barat," imbuhnya.

Maria Magdalena S. Seriang juga meminta  pasangan Cabup-Cawabup menahan diri tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang ditetapkan, yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Baca juga: Ratusan Kepala Desa di Manggarai Timur Ikrar Netralitas Pilkada Serentak 2024

Maria Magdalena S. Seriang berharap, masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu melaporkan ke Bawaslu Manggarai Barat disertai dengan bukti. 

Bawaslu Manggarai Barat, kata dia, siap untuk memproses segala bentuk laporan masyarakat. Pihaknya berkomitmen tegak lurus terhadap aturan penyelenggara Pilkada.

"Laporkan segala bentuk kecurangan, jangan hanya katanya-katanya. Kalau menyebut pelanggaran, pelanggaran itu butuh bukti jangan hanya katanya-katanya lalu menyerang kami penyelenggara. Kami bekerja menurut aturan," tegas Lenny, sapaan akrab Maria Seriang, Selasa 24 September 2024.

Lebih lanjut Lenny berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada di Manggarai Barat.

"Bantu kami dalam tugas-tugas pengawasan, jumlah kami sangat terbatas jika dibandingkan dengan objek yang akan kami awasi, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga Pilkada berlangsung adil tanpa kecurangan dalam bentuk apapun," ujarnya.

Baca juga: Pjs Bupati di NTT Sepakat Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Untuk diketahui, tingkat kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Manggarai Barat masuk kategori rawan sedang. Itu diketahui berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang membagi setiap wilayah dalam tiga kategori yaitu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sedang, dan rendah.

Meskipun cenderung lebih aman, Bawaslu tetap mewaspadai wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya bentrok. Itu bisa dilihat dari kejadian-kejadian yang muncul pada Pilkada Serentak dan Pemilu sebelumnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved