Berita Belu

ADINKES NTT Perkuat Kolaborasi Cegah dan Kendalikan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Belu 

Ansilla berharap dengan adanya regulasi yang kuat dan pertemuan lintas sektor secara rutin, komitmen semua pihak dapat semakin diperkuat.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar pertemuan lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM), berlangsung di Aula Hotel Timor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar pertemuan lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM). 

Dalam pertemuan lintas sektor ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT dan pemanfaatan Dana Desa, berlangsung di Aula Hotel Timor (23/9). 

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Belu, drg. Ansilla F. Eka Mutty, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, menyampaikan bahwa Pemkab Belu mendukung penuh program-program dari pemerintah pusat yang menargetkan eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria pada tahun 2030. 

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian ATM, sesuai arahan dari pusat. Saat ini, Kabupaten Belu sudah berada pada tahap eliminasi malaria, dan ini harus dipertahankan dengan melibatkan semua pihak, khususnya dalam survei migrasi untuk mendeteksi tenaga kerja baru yang masuk,” jelas drg. Ansilla, Selasa 24 September 2024.

Ia menambahkan, komitmen Pemkab Belu dalam pencegahan dan pengendalian ATM diwujudkan dengan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) terkait percepatan eliminasi ATM dan penyakit menular lainnya, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten. 

"Belu menjadi salah satu kabupaten tercepat dalam pembentukan regulasi ini, dan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk mengeliminasi ATM pada tahun 2030,” tambahnya.

Namun, ia juga menyoroti kurangnya notifikasi kasus, terutama dari klinik-klinik swasta. 

“Notifikasi kasus masih menjadi tantangan di NTT, terutama dari fasilitas kesehatan swasta. Kami telah mengirimkan surat edaran agar setiap kasus yang ditemukan segera dilaporkan untuk mempercepat tindakan penanganan,” katanya.

Ansilla berharap dengan adanya regulasi yang kuat dan pertemuan lintas sektor secara rutin, komitmen semua pihak dapat semakin diperkuat.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Regional Strengthening of Social Health Systems (RSSH) ADINKES NTT, Dr. dr. Hyronimus A. Fernandez, M.Kes, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan dalam menangani ATM dan penyakit menular lainnya secara berkelanjutan. 

“Global Fund bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mitra lokal untuk memperkuat sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria,” jelas Dr. Hyronimus.

Baca juga: Pemkab Belu Canangkan BBGRM Ke-21, Bupati Agus Taolin Ajak Warga Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Dr. Hyronimus juga menyampaikan pentingnya dokumen perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, serta analisis perencanaan untuk tahun 2024. 

"Kami berharap integrasi dokumen perencanaan daerah dengan petunjuk teknis untuk AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan penyakit menular lainnya dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penambahan nomenklatur anggaran untuk pasien yang telah terkonfirmasi mengidap ATM dalam kajian kesehatan pemerintah. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved