Berita Ngada
Sekda Ngada : ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat atau Diberhentikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada Theodorus Yosefus Nono memberikan pernyataan keras jika ada Aparatur Sipil Negara
Editor:
Kanis Jehola
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngada Walterius Niku, menghimbau kepada seluruh pasangan palon untuk tidak melibatkan ASN dalam kerja-kerja Politiknya. Keterlibatan ASN dalam politik praktis akan merugikan ASN itu sendiri jika nanti akan diproses dan diambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Pemenuhan Kebutuhan Air Minum Bersih di Kabupaten Ngada Jauh dari SPM
"Kami menghimbau kepada bakal Calon jangan melibatkan ASN, karena itu sangat merugikan bagi ASN itu. Jika kita temukan fakta di lapangan kita akan proses dan rekomendasikan ke Kemenpan RB," imbuh pria yang kerap disapa Ivan itu. (Cr2).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.