Berita Ngada

Sekda Ngada : ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat atau Diberhentikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada Theodorus Yosefus Nono memberikan pernyataan keras jika ada Aparatur Sipil Negara

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
SEKDA NGADA - Sekda Ngada, Theodorus Yosefus Nono. 

Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngada Walterius Niku, menghimbau kepada seluruh pasangan palon untuk tidak melibatkan ASN dalam kerja-kerja Politiknya. Keterlibatan ASN dalam politik praktis akan merugikan ASN itu sendiri jika nanti akan diproses dan diambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Pemenuhan Kebutuhan Air Minum Bersih di Kabupaten Ngada Jauh dari SPM

"Kami menghimbau kepada bakal Calon jangan melibatkan ASN, karena itu sangat merugikan bagi ASN itu. Jika kita temukan fakta di lapangan kita akan proses dan rekomendasikan ke Kemenpan RB," imbuh pria yang kerap disapa Ivan itu. (Cr2).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved