Rekonstruksi Pembunuhan Mey
Pdt Emi Sahertian Sebut Kasus Josefina Maria Mey Ada Predator yang Terpelihara
Aktivis perempuan itu mengatakan kejadian yang terjadi merupakan femisida atau pemusnahan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
"Ini kasus femisida. Bukan kasus biasa. Ini kasus pembunuhan kepada perempuan, yang dilatarbelakangi oleh kebencian yang lahir dari ketidakadilan gender," kata dia.
Dia mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus itu. Meski baru selesai melakukan rekonstruksi, namun segala proses harus terus mendapat perhatian. Ia tidak ingin ada kelengahan. Kasus itu membuka mata semua perempuan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Hari Ini, Keluarga Josefina Maria Mey Datangi Polresta Kupang Kota
Femisida itu merupakan kematian sangat ekstrim. Apalagi, persoalan itu dilakukan orang paling dekat. Sisi lain, anak-anak ikut menyaksikan peristiwa keji itu selama kurun waktu yang lama.
"Ini proses pembelajaran bagi masyarakat di NTT bahwa ketika kekerasan terjdi dalam rumah tangga kita harus bersuara. Kita mendatangi pihak terkait. Agar negara kita betul-betul menegakkan keadilan," ujarnya.
SAKSIMINOR berjanji akan mengawal kasus itu. Baginya Mey adalah martir dan korban yang memberikan pembelajaran bagi orang lain.
Tujuannya agar tidak semua bungkam baik itu kekerasan fisik dan psikis. Menurut dia, itu merupakan akumulasi dari bentuk ketidakadilan yang dilakukan selama ini.
"Kami akan berproses dengan teman-teman kepolisian apakah suara yang kami sampaikan itu juga menjadi bagian yang diproses di tingkat kepolisian. Aksi ini akan terus berlanjut sampai ada putusan inkrah," kata Ansy Rihi Dara.
Aksi solidaritas Jumat petang itu diakhiri dengan bakar lilin dan doa bersama.
Membakar lilin, menurut SAKSIMINOR, sebagai simbol menerangi perjalanan mengungkap kasus itu agar adanya keadilan yang setara. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.