Berita NTT
Penjabat Gubernur Andriko Dorong 20 persen Dana Desa Untuk Pencegahan Stunting di NTT
Lebih lanjut Pj. Gubernur NTT berharap agar Gerakan ini segera didesain dengan baik sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat sasaran.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto mendorong pemanfaatan 20 persen dana desa untuk upaya pengendalian stunting di wilayah itu.
Gagasan pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting itu sejalan dengan Permendes PDTT No. 13/2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dalam Rapat Konsolidasi Program Kegiatan Gerakan Kemanusiaan Atasi Stunting di Provinsi NTT, Selasa (10/9/2024), Andriko menyebut dua hal yang harus menjadi perhatian serius di NTT adalah kemiskinan ekstrem dan stunting.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus bersinergi untuk mengkonkretkan upaya penanganan stunting di NTT.
“Saya juga memiliki ide untuk membuat suatu Gerakan Kemanusiaan Penanganan Stunting di Provinsi NTT. Ide ini bisa dilaksanakan bersama-sama dan bisa diwujudkan dengan mengambil beberapa persen (20 persen) dari Dana Desa untuk dialokasikan pada sektor ketahanan pangan sebagai upaya dalam penanganan Stunting," ungkap Andriko.
Selain itu, kata dia, di wilayah Kabupaten kota masing - masing dapat diaktualisasikan dan diwujudkan pola asuh atau orang tua asuh anak stunting di wilayahnya masing - masing juga.
"Dengan begini kita akan memiliki tanggung jawab lebih dalam sinergi mengatasi stunting.” jelas Pj.Gubernur Andriko.
Lebih lanjut Pj. Gubernur NTT berharap agar Gerakan ini segera didesain dengan baik sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat sasaran. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.