CPNS 2024

CPNS Timor Tengah Utara 2024, Sembilan Formasi Tanpa Pelamar 

Kepala BKDPSDM Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menyebut, sembilan formasi CPNS Kabupaten Timor Tengah Utara tanpa pelamar.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDPSDM ) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDPSDM ) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menyebut, sembilan formasi CPNS Kabupaten Timor Tengah Utara tanpa pelamar.

Sembilan formasi dimaksud, yakni;

  • Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Dokter Ahli Pertama - Dokter Ahli Bedah Toraks dan Kardiovaskular
  • Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Patologi Anatomi
  • Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Urologi
  • Penata Anestesi Ahli Pertama
  • Pengawas Bibit Ternak Terampil
  • Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  • Pustakawan Ahli Pertama

"Ada 9 formasi yang kosong alias tidak ada yang melamar," kata Alexander Tabesi di Kefamenanu, Kamis 12 September 2024.

Ia menjelaskan, pada tahun ini sebanyak 2775 pelamar yang mendaftarkan diri, 2571 pelamar yang submit, jumlah yang memenuhi syarat 1596 dan sebanyak 273 pelamar tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Ribuan Berkas Pelamar CPNS NTT Tidak Memenuhi Syarat

Sampai hari ini sebanyak dokumen 702 pelamar yang belum diverifikasi.

"Jadi pelamar ini setelah mendaftarkan diri, pelamar akan melakukan submit pada aplikasi. Setelah itu kita verifikasi, di situ kita lihat mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak," ujarnya.

Menurut Alexander Tabesi, ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari aspek administrasi. Faktor ini mencakup ijazah pelamar tidak sesuai formasi, dan formasi tidak sesuai. 

Sebelumnya, para pelamar mengalami kendala perihal e-meterai. Namun, sejak tanggal 7 September, ada perubahan regulasi mengenai penggunaan e-meterai.

"Dimana meterai manual juga bisa dilakukan oleh pelamar. Kemudian tinggal di scan saja," katanya.

Sejauh ini tidak ada persoalan fatal mengenai pelaksanaan pendaftaran CPNS di Kabupaten TTU. Mayoritas pendaftar melamar di formasi Pol PP. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved