Berita Timor Tengah Utara
Alat Kelengkapan DPRD Timor Tengah Utara Resmi Dibentuk
Penetapan alat kelengkapan DPRD TTU ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada, Selasa, 10 September 2024.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Sekretaris: Florentius Sonbay(PSI)
Ketua Bapemperda Robertus Salu,SH(Perindo)
Ketua Badan Kehormatan:Maximus Taek (PDIP)
Saat diwawancarai, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi membenarkan informasi perihal terbentuk alat kelengkapan DPRD Kabupaten TTU. Alat kelengkapan ini telah tuntas dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah.
Dikatakan Kristoforus, pasca terbentuk, alat kelengkapan ini ditetapkan dan menjalankan tugas selama masa jabatan selama 2, 5 tahun.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, DPRD TTU juga membentuk fraksi, penetapan tata tertib, penetapan kode etik dan tata beracara badan kehormatan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Timor Tengah Utara
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.