Berita Timor Tengah Utara

Alat Kelengkapan DPRD Timor Tengah Utara Resmi Dibentuk

Penetapan alat kelengkapan DPRD TTU ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada, Selasa, 10 September 2024.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTU 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara resmi terbentuk.

Penetapan alat kelengkapan DPRD TTU ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada, Selasa, 10 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Rabu, 11 September 2024, komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten TTU resmi terbentuk sama rapat dan mencapai bersama semua anggota DPRD.

Komisi 1

Ketua: Hironimus Joni Tulasi,S.H (Partai Golkar)

Wakil: Robertus Salu,S.H., MH (Perindo)

Sekretaris: Brando Sonbiko (Nasdem)

Komisi II

Ketua: Yasintus Usfal (Gerindra)

Wakil: Yulianus Naikteas(Demokrat)

Sekretaris: Candra Grendi Anin(PKB)

Komisi III

Ketua komisi: Norbertus Tubani(PKB)

Wakil ketua komisi:  Veronika Lake(PDIP)

Sekretaris: Florentius Sonbay(PSI)

Ketua Bapemperda Robertus Salu,SH(Perindo)

Ketua Badan Kehormatan:Maximus Taek (PDIP)

Saat diwawancarai, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi membenarkan informasi perihal terbentuk alat kelengkapan DPRD Kabupaten TTU. Alat kelengkapan ini telah tuntas dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah.

Dikatakan Kristoforus, pasca terbentuk, alat kelengkapan ini ditetapkan dan menjalankan tugas selama masa jabatan selama 2, 5 tahun.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, DPRD TTU juga membentuk fraksi, penetapan tata tertib, penetapan kode etik dan tata beracara badan kehormatan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved