Berita NTT
5 Kabupaten di NTT Akan Dipimpin Pjs Bupati
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengungkapkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah pada masa Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
"Pjs diusulkan dari Penjabat Gubernur NTT. Hak-hak mereka sudah diatur sesuai aturan."
Setelah pelaksanaan kampanye atau cuti berakhir, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengambil cuti, kembali melanjutkan aktivitas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga proses pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.