Bansos
Cek Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2024, Lengkap Dengan Nominal Bantuan
Pencairan Bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli - September 2024.
Berikut Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024
Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:
Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.
Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.
Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.
Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Semoga bermnafaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.