Bansos
Cek Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2024, Lengkap Dengan Nominal Bantuan
Pencairan Bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli - September 2024.
POS-KUPANG.COM - Pencairan bantuan sosial pemerintah atau bansos jenis bantuan langsung tunai (BLT) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan dicairkan dalam empat tahapan sepanjang tahun.
Pencairan Bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli - September 2024.
Para penerima manfaat BLT PKH 2024 dapat mengecek daftar pencairan di link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi.
Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung dari Juli hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.