Penjabat Gubernur NTT
Mendagri Saksikan Sertijab Penjabat Gubernur NTT dari Ayodhia Kalake ke Andriko Noto Susanto
Andriko Noto Susanto sah menjabat Penjabat Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ) setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Andriko Noto Susanto sah menjabat Penjabat Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ) setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat 6 September 2024.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SP) Lantai 3 Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Andriko menggantikan Ayodhia Kalake yang telah berakhir masa tugas pada 5 September 2024.
Selama ini, Andriko Noto Susanto menjabat Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 Tanggal 4 September Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Kemudian pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas.
Selanjutnya Pemasangan Tanda Pangkat, Penyematan Tanda Jabatan dan penyerahan Keputusan Presiden RI oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Andriko Noto Susanto.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT atas Rahmat dan Taufiknya pada hari ini, Jumat 6 September 2024, Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 Tanggal 4 September Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” demikian pengucapan kata-kata pelantikan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Andriko Noto Susanto jadi Pj Gubernur NTT, Mendagri: Kalau Ambil Putra Lokal, Pro Kontra Tinggi
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa selain sebagai kepala daerah, Pj Gubernur NTT merupakan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, otomatis akan menjadi koordinator Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se-NTT.
Mendagri berharap Andriko Noto Susanti mampu mendukung sejumlah pekerjaan rumah di Nusa Tenggara Timur seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, percepatan penurunan stunting dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Ayodhia Kalake, kiranya kepemimpinan selama satu tahun di Nusa Tenggara Timur memberikan banyak pengalaman ke depannya, kepada rekan-rekan semua mari kita mendukung Bapak Andriko. Insya Allah pelantikan ini membawa berkat dari Allah SWT, selamat bertugas.” ucap Mendagri Tito Karnavian.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat Gubernur NTT dari Ayodhia Kalake kepada Andriko Noto Susanto.
Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan.
Acara sertijab disaksikan Mendagri Tito Karnavian.
Turut hadir pada acara pelantikan dan Sertijab, Kepala Badan Pangan Nasional RI, Arief Prasetyo Adi dan jajaran, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTT Periode 2023-2024 Ny. Sofiana Kalake, Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, Istri Andriko Noto Susanto Ny. Santi Andriko, Para Asisten Sekda Provinsi NTT serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Informasi ini disampaikan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.