Berita Flores Timur

Dukcapil Flores Timur Kekurangan Dana untuk Atasi 14 Ribu Warga Tanpa e-KTP

Data belasan ribu warga itu telah dikantongi namun Dinas Dukcapil Flores Timur kesulitan memberikan pelayanan lantaran kekurangan dana.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana antrian perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil Flores Timur, Nusa Tenggara Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Masalah serius tengah dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur untuk melayani lebih dari 14.000 warga yang hingga kini belum memiliki e-KTP.

Data belasan ribu warga itu telah dikantongi namun Dinas Dukcapil Flores Timur kesulitan memberikan pelayanan lantaran kekurangan dana.

Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Yoseph Soecipto Keraf, mengatakan pihaknya butuh dana ideal sekira Rp 300 juta agar warga bisa mendapatkan e-KTP yang sebentar lagi akan menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

"Situasi saat ini sangat penting dan mendesak dan kami butuh tambahan sekitar Rp 300 juta untuk mencetak lebih dari 14.000 e-KTP," ujar Soecipto, kamis, 5 September 2024.

Dia mengaku sudah mengajukan anggaran dalam perubahan APBD 2024 untuk menjamin warga bisa menggunakan hak suara yang syaratnya wajib KTP.

Namun, jelasnya, dari sekian anggaran yang diajukan itu, pihaknya hanya mendapat Rp 56 juta.

"Kita menginginkan warga Flores Timur ini tetap punya hak memilih. Dalam perubahan APBD Flores Timur tahun 2024, kami sudah ajukan tapi hanya disetujui Rp 56 juta," pungkasnya.

Baca juga: Bongkar Album Lama Pater Markus Solo di Seminari San Dominggo Hokeng Flores Timur hingga Jadi Frater

Soecipto menerangkan, salah satu titik kerawanan yang belum dituntaskan adalah para pemilih yang berusia 17 tahun ke atas, atau yang akan memasuki 17 tahun sebelum 27 November 2024.

Lantaran hanya Rp 56 juta, maka pihaknya lebih berkonsentrasi pada wilayah dengan jumlah belum mengntongi e-KTP terbanyak.

"Jumlah warga yang belum punya KTP Elektronik diatas 1000 pemilih tercatat di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Larantuka, Adonara Timur dan Witihama," jelasnya.

Timnya bekerja maksimal untuk mendaftar dan mencetaknya KTP, salah satunya sistem jemput bola dengan keadaan dana terbatas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved