Pilkada Jakarta 2024

Anies Diminta Tak Gegabah Dirikan Parpol: Silahkan Belajar dari Dua Tokoh Ini

Wacana pendirian partai baru oleh Anies Baswedan rupanya mendapat respon dari publik. Salah satunya datang dari Ujang Komarudin. Begini katanya.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK GEGABAH – Anies Baswedan diingatkan untuk tidak gegabah dalam mendirikan partai politik. Pasalnya, urusan itu bukan hal yang mudah. 

"Nah gini kalau masuk partai pertanyaanya partai mana yang sekarang tidak tersandera kekuasaan, jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam agar beresiko juga bagi yang mengusulkan jadi ini adalah sebuah kenyataan," kata Anies dalam keterangannya melalui video seperti dikutip, Jumat 30 September 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan jika banyak masukan yang menginginkannya untuk membuat partai politik.

Adapun Anies Baswedan tak menampik jika memang diperlukannya dibentuk sebuah partai atau organisasi masyarakat (ormas) baru.

"Apakah lalu akan membuat partai politik baru, bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan. Yang sekarang makin hari makin terasa besar dan itu jadi sebuah kekuatan diperlukan jadi gerakan maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh," ucapnya.

Untuk itu, Anies menyebut kemungkinan terbentuknya partai baru akan terealisasi dengan melihat banyaknya semangat untuk memulihkan demokrasi di Indonesia.

"Kita lihat sama sama ke depan semoga tdk terlalu lama lagii kita bisa mewujudkan langkah langkah kongkrit untuk bisa mewadahi gerakan yang sekarang ini makin hari makin besar menginginkan demokrasi yang setara yabg lebih sehat, politik yang lebih mengedepankan policy dan gagasan," tuturnya.

Baca juga: Jamiluddin Ritonga: Banyak Pendukung Militan Anies Baswedan Diprediksi Bakal Golput

Baca juga: Prediksi Refly Pasca Anies Baswedan Gagal Maju di Jakarta: Banyak yang Bakal Golput

Seperti diketahui, nama Anies Baswedan kerap terdengar dan digadang-gadang akan maju dalam Pilkada 2024.

Pertama, Anies disebut-sebut akan maju dalam Pilgub Jakarta dengan didampingi oleh Rano Karno sebagai wakilnya dengan diusung oleh PDI Perjuangan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas syarat pencalonan Pilkada. 

Namun, hal ini tidak terwujud karena PDI Perjuangan akhirnya memilih Pramono Anung sebagai Bacagub Jakarta.

Setelahnya, nama Anies kembali terdengar akan dicalonkan untuk Pilgub Jawa Barat dari PDI Perjuangan.

Tetapi, Anies memutuskan untuk tidak menerima pinangan tersebut karena tidak ada aspirasi masyarakat di Jawa Barat yang menginginkannya maju menjadi pimpinan di Jawa Barat. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved