Pilkada Jakarta 2024
Makin Serius Dirikan Partai Baru, Anies Baswedan: Mungkin Tidak Lama Lagi
Baswedan meminta para pendukungnya untuk sabar menunggu, karena pendirian partai baru yang kini menjadi bahan diskusi publik, sedang berproses.
e. rekening atas nama Partai Politik.
Setelah parpol didaftarkan, maka Kemenkumham meneliti berkas.
Baca juga: Gagal Dua Kali di Politik, Anies Baswedan Kini Berniat Dirikan Partai Baru
Baca juga: Adi Prayitno Bicara Tentang Anies Baswedan: Pamornya Meredup Setelah Kalah Pilpres 2024
Berikut aturan yang tertuang di Pasal 4: (1) Kementerian menerima pendaftaran dan melakukan penelitian dan/atau verifikasi kelengkapan dan kebenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (2).
(2) Penelitian dan/atau verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya dokumen persyaratan secara lengkap.
(3) Pengesahan Partai Politik menjadi badan hukum dilakukan dengan Keputusan Menteri paling lama 15 (lima belas) hari sejak berakhirnya proses penelitian dan/atau verifikasi.
(4) Keputusan Menteri mengenai pengesahan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.