Berita Manggarai Barat

HUT Ke-76, Polwan Edukasi Bahaya Narkoba di SMKN 1 Labuan Bajo Manggarai Barat

Sedikitnya ada 42 siswa penjelasan bahaya narkoba yang diberikan koordinator Polwan Polres Manggarai Barat Ipda Karina Viktoria Anami.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Polwan Polres Manggarai Barat mengedukasi siswa-siswi SMKN 1 Labuan Bajo tentang bahaya narkoba. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polwan Polres Manggarai Barat mengedukasi siswa-siswi SMKN 1 Labuan Bajo tentang bahaya narkoba. Kegiatan ini salah satu rangkaian HUT ke-76 Polwan yang diperingati setiap 1 September.

Sedikitnya ada 42 siswa penjelasan bahaya narkoba yang diberikan koordinator Polwan Polres Manggarai Barat Ipda Karina Viktoria Anami.

"Upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba," ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Minggu 1 September 2024.

Karina mengatakan edukasi tersebut bertujuan agar para siswa sebagai generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.

Adapun materi yang diberikan mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika dan obat berbahaya lainnya, dampak juga efek samping penggunaan serta ciri-ciri pengguna narkoba, dan sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya juga memberikan contoh berbagai jenis narkoba yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan.

"Melalui edukasi ini kami sampaikan dampak akibat menyalahgunakan narkoba, karena kita tahu generasi muda adalah calon pemimpin bangsa di masa depan, kita ingin mereka terbebas dari narkoba," ujarnya.

Baca juga: Turis Malaysia Dideportasi dari Labuan Bajo Manggarai Barat Gara-gara Sering Berulah

Pihaknya berharap kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba di wilayah itu. Sebab itu merupakan tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.

"Apabila menemukan di sekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," imbuhnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved