Berita NTT

Di Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor NTT Masih Minim Jaringan Internet

Dijelaskan, Kabupaten Alor masuk kategori  wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan juga Maluku.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
Aci Maimau berpose bersama Camat Alor Tengah Utara, Sabdi Makanlehi, Relawan Wadah Yohanis Atamai (Anggota DPRD Alor) dan Kelompok Tani Hutan Maye Bung saat mendata potensi lebah madu di Desa Alim Mebung. 

Selain persoalan jaringan, Anis juga menyoroti soal infrastruktur jalan di wilayah setempat, yakni ruas jalan dari ibu kota Kabupaten ke Kecamatan Alor Tengah Utara dan juga menuju ke Desa Manetwati.  

Camat Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Sabdi LE Makanlehi, S.H., M.H mengatakan, untuk jaringan intgernet memang sudah terlayani, meskipun masih ada beberapa titik yang masih terjadi blankspot.

Dikatakan, di Kecamatan ATU ada 14 desa dengan dua desa persiapan dan hampir semua sudah memiliki jaringan dan terkoneksi, hanya saja soal infrastruktur jalan yang membutuhkan perhatian.

"Untuk jaringan internet sudah ditangani dengan dana desa dan juga dengan program palaparing," ujar Sabdi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved