Pilkada Jakarta 2024

Sebelum Daftar di KPU jakarta, Pramono Anung Minta Restu ke Presiden Jokowi

Langkah politik Pramono Anung mengejutkan. Sebelum mendaftarkan diri di KPU Jakarta, ia telah terlebih dahulu meminta restu ke Presiden Jokowi.

Editor: Frans Krowin
Laily Rachev/Biro Pers Setpres
MINTA RESTU – Sebelum daftar ke KPU Jakarta, Pramono Anung rupanya telah terlebih dahulu meminta restu pada Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Presiden Jokowi. 

"Tadi Pak Pram telpon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11'," imbuhnya.
Olly menyebut, tidak ada pengumuman terlebih dahulu di DPP PDIP. Keduanya akan langsung mendaftar ke KPU.

"(Pengumuman) Enggak ada, langsung di pendaftaran yah," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari partai-partai politik ataupun bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub DKI Jakarta untuk mendaftar pada hari ini, Selasa 27 Agustus 2024.

"Hari ini belum ada konfirmasi," ucap Wahyu saat konferensi pers hari pertama pendaftaran cagub-cawagub di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 27 Agustus 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pelaksanaan pendaftaran bapaslon berlangsung selama 3 hari mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan PDIP Tak Umumkan Nama Pramono– Rano Karno di Pilkada Jakarta

Baca juga: Sebelum Daftar ke KPU Jakarta, Pramono Anung Sempat Tolak Permintaan Bu Mega

Khusus di DKI Jakarta, hanya akan berlangsung pilgub, karena kabupaten/kota yang berada di dalam wilayah provinsi ini merupakan wilayah administrasi, dan dipimpin oleh pegawai negeri sipil yang ditunjuk berdasarkan pertimbangan DPRD sesuai persyaratan yang telah ditentukan. 

Oleh karenanya, di DKI Jakarta hanya akan melangsungkan pilgub saja. Di mana pada tahun 2024 ini terdapat bapaslon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat, yakni pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Selain itu, juga telah dideklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung gabungan partai politik, antara lain PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Perindo. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved