Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Pilkada Manggarai Barat

KPU Manggarai Barat Batasi Jumlah Massa Paslon, Maksimal 150 Orang

Kendati begitu Gusti mengimbau agar paslon relawan dan simpatisan untuk menjaga ketertiban dalam proses pendaftaran.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Suasana di depan Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat tampak sepi. Selasa 27 Agustus 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat membatasi jumlah massa pendukung yang mengantar pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berkontestasi di Pilkada Manggarai Barat.

"Yang bisa masuk 150 orang, itu batas maksimal," tegas Komisioner KPU Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat, Selasa 27 Agustus 2024.

Dari jumlah itu, lanjut dia, yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran hanya 35 orang terdiri dari pimpinan partai politik, admin silon, keluarga paslon, dan tim penghubung. Selain dari itu tak diperkenankan untuk masuk ke ruang pendaftaran.

"Sisanya 115 orang di halaman kantor," jelas Ketua Divisi Program Perencanaan Data dan Informasi KPU Manggarai Barat itu.

KPU Manggarai Barat tak membatasi jumlah massa yang mengantar sampai ke depan gerbang. Kendati begitu Gusti mengimbau agar paslon relawan dan simpatisan untuk menjaga ketertiban dalam proses pendaftaran.

Gusti memastikan pihaknya sudah sangat siap menyambut paslon pendaftar pilbup ke KPU Manggarai Barat.

Adapun KPU Manggarai Barat telah membuka pendaftaran paslon pilbup mulai hari ini 27-29 Agustus 2024. Di hari pertama pendaftaran belum ada satupun pasangan yang datang mendaftar.

Suasana di kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat terlihat cukup lengang di hari pertama. Belum terlihat adanya keramaian rombongan pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

Gusti Rahmat menyebut, pendaftaran pasangan calon ke KPU Manggarai Barat akan dilakukan di hari terakhir, yakni tanggal 29 Agustus 2024.

Baca juga: Warga Padati Polres Manggarai Barat Urus SKCK, Polisi Lembur

Itu diketahui dari surat pemberitahuan dari pasangan Edistasius Endi-Yulianua Weng (Edi-Weng) dan Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard). Dua paslon itu menginformasikan akan mendaftar secara resmi ke KPU di tanggal 29 Agustus.

"Surat dari Mario-Richard baru masuk tadi, mereka akan mendaftar di tanggal 29, sudah ada dua surat yang masuk (dari pasangan Edi-Weng dan Mario-Richard). Dua paslon ini mendaftar di tanggal 29," ungkapnya.

Karena pendaftaran dilakukan di hari yang sama, KPU lanjut Gusti, akan melakukan rapat pleno untuk menentukan waktu pendaftaran dua paslon itu.

"Kewenangan untuk mengatur jadwal nanti dari KPU, semua minta pagi (waktu pendaftaran), tetapi nanti kami akan pleno untuk menentukan jadwal," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved