Minggu, 12 April 2026

Berita Manggarai Barat

Warga Padati Polres Manggarai Barat Urus SKCK, Polisi Lembur

Pihaknya bahkan harus menambah jam operasional untuk mengakomodasi lonjakan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Warga antre urus SKCK di Polres Manggarai Barat, Senin 26 Agustus 2024. 

Laporan Reporter  POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ratusan warga memadati kantor Polres Manggarai Barat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, sebagian besar merupakan calon guru yang lolos Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin 26 Agustus 2024, warga mengantre di Satpas Pelayanan SKCK Polres Manggarai Barat. Mereka yang mengantre ini tampak membawa dokumen-dokumen sebagai syarat pengurusan SKCK.

Beberapa dari mereka mengaku sudah datang dari pagi. "Saya datang dari jam 6 pagi tadi untuk menghindari antrean," kata Jefri Kantur, salah satu guru yang bertugas di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Jefri mengatakan SKCK sebagai syarat administrasi Lapor Diri usai dinyatakan lolos Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

"SKCK menjadi salah satu syarat, jadi mau tidak mau harus mengantre," ujarnya.

Marlin Jehadi warga lainnya mengaku harus izin ke tempat kerjanya untuk datang mengurus SKCK. "Hari ini izin ke kantor karena batas laporannya sampai tanggal 28 Agustus," katanya.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat Iptu Markus Frederiko Sega Wangge mengatakan permohonan SKCK membludak sejak Kamis 22 Agustus lalu.

Pihaknya bahkan harus menambah jam operasional untuk mengakomodasi lonjakan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.

"Kami lembur karena kebijakan pimpinan untuk membantu mengatasi, Sabtu Minggu kami tetap buka pelayanan dari pagi sampai jam 1 subuh. Itu komitmen kami untuk melayani masyarakat," ujarnya. Markus memastikan semua pemohon SKCK akan dilayani.

Menurut Markus, salah satu faktor terjadi antrean karena proses input data dilakukan secara manual. Kendati demikian ia memastikan proses pengurusan SKCK di Polres Manggarai Barat dilakukan secara transparan tanpa pungli.

"Setiap lembaran yang kami keluarkan itu terdata berapa itu harus sesuai dengan PNBP yang masuk. Total untuk Manggarai Barat 596, kami sudah menerbitkan kurang lebih 50 persen dari itu. Kami pasti bantu sampai selesai," tandasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved