Berita Timor Tengah Utara
Kasus Dugaan Kematian Tidak Wajar Seorang Ibu di Desa Oekopa, Polres TTU Terima Hasil Autopsi
Ia kembali menegaskan bahwa perihal peristiwa pidana yang berujung kematian korban tidak bisa dilakukan restorative justice.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Sementara itu, seorang ponakan dari korban bernama Yuliana Nesse menuturkan, berdasarkan keterangan dari cucu korban yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di tingkat SMP, SD, dan seorang anak lainnya sekira pukul 15.00 Wita, mereka menemani Maria Bete mencuci di mata air yang berjarak sekitar 700 meter dari kediaman mereka. Mereka kemudian kembali ke rumah sekitar pukul 16.00 Wita.
Korban kemudian menyuruh kedua cucunya yang sedang mengenyam pendidikan di bangku SD dan SMP untuk mengambil lampu yang dicas di dusun lain. Sedangkan korban menanti bersama seorang cucu lainnya di rumah tersebut.
Dikatakan Yuliana, ketika korban Maria Bete sedang tergeletak di pekarangan rumah tetangga, seorang ibu bernama Yuliana Balo berniat memanggil anak perempuan korban bernama Fitri (diduga untuk menginformasikan tentang kondisi Maria Bete). Namun, saat itu suami dari Fitri atas nama Fidelis Ola yang kebetulan berada di rumah menyapa Yuliana Balo.
"Cepat pergi lihat mama dulu karena mama datang mau tendang saya, dia ada jatuh di kandang babi dan sampai sekarang belum sadarkan diri," ujarnya menirukan pernyataan Yuliana Balo kepada anak mantunya.
Fidelis ini kemudian pergi mencari suami korban dan kebetulan menemui suami korban (yang saat itu baru pulang dari kebun) lalu menginformasikan bahwa korban dikabarkan terjatuh dan tidak sadarkan diri. Suami korban kemudian berjalan menuju rumah dan menyimpan parang lalu pergi melihat korban.
Ketika tiba di TKP suami korban kemudian berteriak histeris ketika menerima informasi dari seorang ibu bernama Maria Nabu (yang sedang berada di TKP saat itu bersama korban) yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia. Suami korban kemudian berlari kembali ke rumah sambil meminta Fidelis untuk menginformasikan kepada komandan hansip tentang insiden tersebut.
Saat kembali ke TKP, suami korban hanya melihat korban seorang sendiri sedang tergeletak di TKP. Tidak lama berselang tetangga dan keluarga korban datang ke TKP.
"Yang bawa informasi pertama itu mama Yuliana Balo yang pergi berteriak anak nonanya (anak dari Maria Bete) tetapi anak nonanya tidak ada jadi yang keluar menjawab itu anak mantunya (Fidelis Ola)," ujar Yuliana.
Tidak hanya itu, Yuliana Balo juga sempat menginformasikan kepada masyarakat dan keluarga korban yang ditemuinya di tengah jalan umum. Saat itu Yuliana Balo menginformasikan kepada masyarakat lain dan keluarga korban bahwa korban terjatuh dan pingsan ketika hendak menendang dirinya.
Sebelumnya diberitakan, Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu bersama Satuan Reskrim Polres TTU melakukan autopsi terhadap jenazah Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Autopsi terhadap jenazah Maria Bete ini dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024 di RT / RW : 002 / 001, Dusun 1 Desa Oekopa.
Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu yakni; dr. Dewi Astuti Hasibuan, Sp.F, bersama empat orang staf dan dibantu oleh Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres TTU. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.