Pilkada Jakarta 2024

Besok PDIP Daftarkan Bakal Calon Gubernur di KPU Jakarta, Begini Kata Ketua KPU

Jika tak ada rintangan maka besok Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00, PDIP akan mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di KPU.

Editor: Frans Krowin
KOLASE POS-KUPANG.COM
DAFTAR – Bila tak ada halangan maka besok, Rabu 28 Agustus 2024, PDIP akan mendaftarkan pasangan calon yang akan diusung pada Pilgub DKI Jakarta. Disebut-sebut sosok yang didaftarkan adalah Pramono Anung dan Rano Karno. 

"Surat keterangan dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," ujar Djuyamto.

Djuyamto menerangkan bahwa surat yang diurus Pramono Anung, yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tambah Djuyamto. 

KPU DKI Bersiap

Seperti diketahui, pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi dari partai-partai politik atau bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub DKI Jakarta untuk mendaftar pada, Selasa 27 Agustus 2024.

"Hari ini belum ada konfirmasi," ucap Wahyu saat konferensi pers hari pertama pendaftaran cagub-cawagub di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 27 Agustus 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pelaksanaan pendaftaran bapaslon berlangsung selama 3 hari mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Khusus di DKI Jakarta, hanya akan berlangsung pilgub, karena kabupaten/kota yang berada di dalam wilayah provinsi ini merupakan wilayah administrasi dan dipimpin oleh pegawai negeri sipil yang ditunjuk berdasarkan pertimbangan DPRD sesuai persyaratan yang telah ditentukan. 

Oleh karena itu, di DKI Jakarta hanya akan melangsungkan pilgub saja.

Pada tahun 2024 ini terdapat bapaslon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat, yakni pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Selain itu, juga telah dideklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung gabungan partai politik, antara lain PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Perindo.

Sementara, satu bapaslon lainnya yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama beberapa partai non parlemen peserta Pileg 2024 masih belum diresmikan.

Hanya saja santer diisukan koalisi ini akan mengusung Anies Baswedan-Rano Karno.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Kantor KPU DKI Jakarta telah dihiasi dengan berbagai ornamen khas Betawi untuk menyambut pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved