Pilkada Jakarta 2024
Besok PDIP Daftarkan Bakal Calon Gubernur di KPU Jakarta, Begini Kata Ketua KPU
Jika tak ada rintangan maka besok Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00, PDIP akan mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di KPU.
POS-KUPANG.COM – Jika tak ada rintangan, maka besok, Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00 waktu setempat, PDIP akan mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang akan diusungnya dalam Pilgub DKI Jakarta.
Hal itu dibenarkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Wahyu Dinata. "Informasinya jam 11.00 WIB, tetapi kami masih menunggu kepastiannya," kata Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi, Selasa 27 Agustus 2024.
Dikatakannya, meski informasi pendaftarannya sudah sampai di telinga komisioner KPU, tetapi sampai saat ini belum diketahui figur yang akan diusung dalam momen Pilkada Jakarta 2024 ini.
"Sudah ada info dari secretariat, bahwa ada yang mau konsultasi buat pendaftaran besok dari PDIP, tapi belum diberi tahu siapa calon yang akan didaftarkan PDIP di KPU," ujar Wahyu.
Dalam beberapa hari terakhir, mencuat kabar bahwa PDIP berkemungkinan akan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta. Namun belum pasti apakah benar demikian.
Sementara Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftar di KPU besok pukul 11.00 WIB.
"Pak Pram besok mendaftar pukul 11.00 WIB di KPU bersama Rano Karno," kata Olly kepada awak media di DPP PDIP, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
"Tadi Pak Pram telepon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11.00 WIB'," ujar Olly.
Olly menyebut, tidak ada pengumuman terlebih dahulu di DPP PDIP.
Pramono Anung dan Rano Karno akan langsung mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
"(Pengumuman) Nggak ada, langsung di pendaftaran yah," ucap Olly.
Urus Surat Tak Pernah Dipidana
Sebelum mendaftar ke KPU DKI Jakarta, Pramono Anung yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal PDIP sekaligus Sekretariat Kabinet (Seskab) itu mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto.
"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan," kata Djuyamto.
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.