Breaking News

Pilkada Jakarta 2024

Besok PDIP Daftarkan Bakal Calon Gubernur di KPU Jakarta, Begini Kata Ketua KPU

Jika tak ada rintangan maka besok Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00, PDIP akan mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di KPU.

Editor: Frans Krowin
KOLASE POS-KUPANG.COM
DAFTAR – Bila tak ada halangan maka besok, Rabu 28 Agustus 2024, PDIP akan mendaftarkan pasangan calon yang akan diusung pada Pilgub DKI Jakarta. Disebut-sebut sosok yang didaftarkan adalah Pramono Anung dan Rano Karno. 

POS-KUPANG.COM – Jika tak ada rintangan, maka besok, Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00 waktu setempat, PDIP akan mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang akan diusungnya dalam Pilgub DKI Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Wahyu Dinata. "Informasinya jam 11.00 WIB, tetapi kami masih menunggu kepastiannya," kata Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi, Selasa 27 Agustus 2024.

Dikatakannya, meski informasi pendaftarannya sudah sampai di telinga komisioner KPU, tetapi sampai saat ini belum diketahui figur yang akan diusung dalam momen Pilkada Jakarta 2024 ini.

"Sudah ada info dari secretariat, bahwa ada yang mau konsultasi buat pendaftaran besok dari PDIP, tapi belum diberi tahu siapa calon yang akan didaftarkan PDIP di KPU," ujar Wahyu.

Dalam beberapa hari terakhir, mencuat kabar bahwa PDIP berkemungkinan akan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta. Namun belum pasti apakah benar demikian.

Sementara Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftar di KPU besok pukul 11.00 WIB. 

"Pak Pram besok mendaftar pukul 11.00 WIB di KPU bersama Rano Karno," kata Olly kepada awak media di DPP PDIP, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.

"Tadi Pak Pram telepon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11.00 WIB'," ujar Olly.

Olly menyebut, tidak ada pengumuman terlebih dahulu di DPP PDIP.

Pramono Anung dan Rano Karno akan langsung mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

"(Pengumuman) Nggak ada, langsung di pendaftaran yah," ucap Olly.

Urus Surat Tak Pernah Dipidana 

Sebelum mendaftar ke KPU DKI Jakarta, Pramono Anung yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal PDIP sekaligus Sekretariat Kabinet (Seskab) itu mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto.

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan  beberapa surat keterangan," kata Djuyamto.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved