Bansos
Cek Empat Bansos yang Disalurkan Bulan Agustus 2024, KPM Pastikan Tidak Terlewat
Bansos yang disalurkan terdiri dari dua bentuk yakni uang tunai dan bahan pangan.
POS-KUPANG.COM - Keluarg penerima manfaat atau KPM bantuan sosial atau bansos pemerintah dapat memastikan untuk menerima bantuan sesuai dengan tahapan penyeluran.
Adapun hingga Agustus 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) atas nama pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi KPM di seluruh Indonesia.
Bansos yang disalurkan terdiri dari dua bentuk yakni uang tunai dan bahan pangan.
Adapun penerima bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut daftar bansos yang akan cair sepanjang Agustus 2024 dikutip dari Kontan.
Berikut sejumlah bansos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dilansir dari KompasTV, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Besaran bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:
Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.