Breaking News

Bansos

Cek Empat Bansos yang Disalurkan Bulan Agustus 2024, KPM Pastikan Tidak Terlewat

Bansos yang disalurkan terdiri dari dua bentuk yakni uang tunai dan bahan pangan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

 

2. Beras 10 kg

Pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," kata Arief, dikutip dari Antara. 

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

 

3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bansos berikutnya yang disalurkan pada Agustus 2024 adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4.

BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp 200.000.

Diberitakan KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024.  Namun, ada kemungkinan pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.

 

4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved